Berita

Atraksi SAMBO (Sama-sama Bohong) Dalam Pengelolaan Panen Kapuk di Lahan KLHK Wongsorejo

Redaksi
×

Atraksi SAMBO (Sama-sama Bohong) Dalam Pengelolaan Panen Kapuk di Lahan KLHK Wongsorejo

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, KLIKTODAY.CO.ID – Tim pengamanan aset dengan koordinator lapangan adalah Camat Wongsorejo Drs. Ahmad Nuril Falah, M.Si. bersama Kepala Desa Alasbuluh Abu Soleh Said dan Kepala Desa Bengkak H. Mustain dinilai telah berbohong kepada publik dan kepada warga kelompok tani yang diberdayakan pada pengelolaan aset tanah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan seluas 305,9 hektar yang terletak di Affdeling Sidomulyo Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi, Senin (22/8/2022).

Hari Senin,15 Agustus 2022 kemarin saat acara audensi di kantor kecamatan dihadapan warga kelompok tani bersama LPBI INVESTIGATOR yang mengusung aspirasi aksi, Camat Nuril Falah menyampaikan bahwa telah menerima pembayaran penjualan buah kapuk sejumlah 100 juta dari penawar dan membagikan uang 25 juta untuk H. Mustain sebagai Kepala Desa Bengkak dimaksudkan akan digunakan sebagai biaya operasional desa, selain itu juga diserahkan kepada Abu Soleh Said Kades Alasbuluh uang sejumlah 25 Juta dengan alasan sebagai pinjaman.

BACA JUGA :
Meriah! Desa Kembiritan Semarakkan HUT RI Ke-77, Dengan Aplikasi Ladak dan Gerak Jalan

Menurut Jasrudi Ketua Kelompok Tani Makmur Desa Bengkak mengatakan, “Perbuatan pejabat di kecamatan Wongsorejo ini dipandang sangat tercela dan merupakan kebohongan besar, pasalnya 2 kepala desa tidak mengakui kejadian penyalahgunaan uang penjualan kapuk, beda penegasan Dra. Sulistyowati, M.M. selaku pejabat Camat WongsorejoTahun 2021 yang menyampaikan telah menerima pembayaran sejumlah 53 juta dari kelompok tani “Tani Makmur” Desa Bengkak,” Terang Jasrudi ketua kelompok Tani Makmur, ( Rabo,17 Agustus 2022).

BACA JUGA :
Meriah! Desa Kembiritan Semarakkan HUT RI Ke-77, Dengan Aplikasi Ladak dan Gerak Jalan

Menurut Choirul Selaku Ketua LPBI Investigator menyampaikan, “Ini hanyalah modus pencurian dan penggelapan dengan memakai sarung tangan warga petani dan kelompok Tani, buktinya pembayaran hasil panen kapuk tidak diberikan bukti kwitansi apalagi ada penyampaian Sulistyowati mantan camat bahwa mengetahui H.Mustain Kepala Desa Bengkak yang menjadi anggota tim pengamanan aset juga sering meminta uang kepada ketua kelompok tani di desanya, bahkan untuk membeli sepeda motor baru,” Urai Choirul Ketua LPBI INVESTIGATOR Divisi Banyuwangi.