TNI

Dukung TMMD Ke-116, Disprentan Bondowoso Gelar Pengobatan Massal Hewan Ternak

Redaksi
×

Dukung TMMD Ke-116, Disprentan Bondowoso Gelar Pengobatan Massal Hewan Ternak

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Dinas Pertanian Bondowoso menggelar pengobatan massal hewan ternak dengan tema “Kegiatan Pengobatan Massal Untuk Hewan Ternak” bertempat di Dusun Pelasaan Desa Kerang, Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso, Senin (15/5/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 116 tahun 2023.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Hendry Widotono, S.P., melalui Dokter Hewan Edy Poernomo, Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian, ada sekitar 59 ekor hewan ternak yang mendapat pelayanan kesehatan.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bondowoso Hadiri Upacara Peringatan HUT Provinsi Jatim Ke-77

Yakni berupa pemberian vitamin, mineral, obat cacing, pengobatan antibiotik untuk ternak yang sakit.
“Ada juga yang kawin suntik (Inseminasi Buatan), pemeriksaan kebuntingan,” katanya.

Selain itu, kegiatan yang mendapat dukungan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jatim III itu, juga memberikan pakan gratis untuk hewan ternak. Yakni, pemberian makan ternak dari sorgum.
” Sorgumnya dapat dukungan dari PDHI,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bondowoso Hadiri Apel Gelar Pasukan Sispamkota Operasi Mantap Brata Semeru 2023

Dalam kegiatan itu, Dispertan menerjunkan tim medik dan paramedik dari tim Puskeswan Sukosari.

Sebelumya diberitakan, Komandan Kodim 0822 Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.Hanla., mengaku TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 116 tahun 2023 di Bondowoso diselenggarakan di dua desa yakni Desa Kerang dan Desa Pecalongan, Kecamatan Sukosari.

BACA JUGA :
Sertijab Danyonif Raider 514 /SY Kostrad Dipimpin Langsung Oleh Danbrigif 9 / Daraka Yudha.

Ia mengaku pembangunan yang akan dilakukan selama 1 bulan penuh yakni fisik dan non fisik.

Untuk pembangunan fisik di antaranya seperti pelebaran jalan, pembangunan siskamling, pengerasan jalan, rehabilitasi mushola, dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” tutupnya.

Sumber : Pendim 0822

Pewarta : jas