Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin di dampingi Sekertaris Daerah, Vice President Bank Jatim dan Pimpinan Bank Jatim hadiri penyerahan Corporate Social Responsibility untuk menyerahkan 10 unit perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pendopo Bupati, hari ini Jum’at, (22/09/2023).
Pada kesempatan ini Bupati bersama jajaran Bank Jatim menyerahkan secara simbolis Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan santunan kepada 10 anak yatim.
Bupati mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait dan mengungkapkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang di inisiasi oleh Bank Jatim Cabang Bondowoso diminta harus tepat sasaran, dan langkah ini sebagai upaya percepatan penanganan kemiskinan di Kabupaten Bondowoso.
“Terima kasih kepada pihak pihak terkait yang sudah melaksanakan program ini, saya yakin penerima akan merasa senang dan bangga mendapatkan rumah yang layak untuk mereka huni bersama keluarga, semoga ini semua membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi penerima bantuan”, ungkapnya
Turut hadir juga dalam acara tersebut, Kepala BP4D, Kepala Dinas Perkim dan para penerima bantuan RTLH.