Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID -Bertempat di Ruang Rapat Graha Paripurna DPRD Bondowoso Jl KHR. As’ad Syamsul Arifin No 100 Kec.Tenggarang Bondowoso, Dandim 0822 Bondowoso menghadiri Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda Kabupaten Bondowoso tahun 2023. Senin (2/9/2023)
Kegiatan tersebut di hadiri kurang lebih 60 Orang dengan penyelenggara dan penanggung jawab Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso
Turut hadir Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto, Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir, Dandim 0822 Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta M. Tr., Hanla., Kapolres Bondowoso diwakili Kabag SDM Kompol Kompol Lukma Hadi, Plh Sekda Bondowoso Haeryah Yuliati, perwakilan Kajari dan perwakilan Pengadilan Negeri, serta jajaran Kepala Opd.
Dalam rapat paripurna tersebut banyak hal yang dibahas diantaranya
- Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda Terkait Pajak Daerah Dan Restribusi Daerah
- Nota Penjelasan Ketua Baperperda tentang 4 ( empat) Raperda Inisiatif DPRD dan,
- Rapat Paripurna Intern
Dandim 0822 Bondowoso mengatakan untuk berhati hati kepada seluruh anggota rapat yang hadir dalam melaksanakan Raperda 2023 ini
“Kita semua yakin apa yang disampaikan anggota dewan yang terhormat, mempunyai gagasan konstruksi untuk lebih berhati-hati dalam rangka melaksanakan Raperda 2023 0lebih efektif dan efisien”, pungkasnya