Pemerintahan

Lantik Delapan Pejabat Eselon ll, Pj Bupati Bondowoso: Saya Hanya Melaksanakan Rekomendasi

Editor PB
×

Lantik Delapan Pejabat Eselon ll, Pj Bupati Bondowoso: Saya Hanya Melaksanakan Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bondowoso
Pelantikan Delapan Pejabat Eselon ll oleh Pj Bupati Bondowoso di pendopo Bupati. Senin, 4/12/2023. (Foto: Dok. Yuniar/Portal Bangsa)

Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Setelah melalui proses panjang akhirnya Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengembalikan delapan pejabat eselon II pada posisi sebelumnya sebagaimana rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Delapan orang pejabat eselon II yang kembali pada posisi semula yakni :

  1. Munandar kembali menjadi Kepala Dinas BSBK
  2. Dadan Kurniawan kembali menjadi Kalaksa BPBD Bondowoso
  3. Haeriyah Yuliati kembali menjadi Kepala DPMD
  4. Taufan Restuanto kembali menjadi Staff Ahli Bupati
  5. Ahmad kembali menjadi Inspektorat Pemkab Bondowoso
  6. Heri Sucahyono kembali menjadi Kepala Dinas Perkim
  7. Mahfud Djunaidi kembali menjadi Asisten 1 Pemkab Bondowoso
  8. Abdurahman kembali menjadi Asisten 2 Pemkab Bondowoso
BACA JUGA :
Komsos Sertu Kunaidi Dengan Guru, Bahas Tentang Kedisiplinan

Untuk informasi, sebelumnya KASN memberikan rekomendasi agar Bupati melakukan pengembalian terhadap pejabat yang turut dalam pelantikan dan mutasi ASN di Pemkab Bondowoso yang berlangsung pada 15 Juni 2023 lalu. Karena pelantikan dan mutasian tersebut ditemukan dugaan adanya pelanggaran.

BACA JUGA :
HUT Korem 083/Bdj, Dandim 0822 Bondowoso Bersama Ketua Persit KCK Cab. XXXVI Gelar Anjangsana

Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, mengatakan, seperti diketahui bersama dalam kurung waktu dalam beberapa bulan terakhir ini Bondowoso ramai dengan pemberitaan hiruk pikuk rekomendasi KASN dan Inspektorat Jatim. Karena, diduga telah terjadi kesalahan prosedur dan pelanggaran pada sistem merit.

“Saya hanya melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi. Bahwa rekomendasi bukan hanya sekedar saran, tapi bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan,” urainya.

BACA JUGA :
Pembangunan Gapura TMMD ke-116 Kodim 0822 Bondowoso Di Percepat

Ia menegaskan bahwa pengembalian ini pun telah mengantongi ijin secara tertulis dari Kemendagri, juga dilengkapi dengan persetujuan tekhnis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini juga sebagai salah satu bentuk agar kita selalu mawas diri. Dan juga jadikan pelajaran yang sangat berarti,” pungkasnya.(Yuniar)