Banyuwangi, PORTALBANGSA.CO.ID – Berawal dari santernya beberapa unggahan media massa di kabupaten Banyuwangi yang menyajikan pemberitaan terkait meninggalnya sosok pria asal kecamatan Glenmore yang dianggap tidak wajar. Minggu (10/12/2023).
Disisi lain, muncul sebuah pemberitaan yang mengunggah terkait bantahan dari pihak LRPPN BI yakni (Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bayangkara Indonesia ).
Kemunculan kedua kabar tersebut jelas disinyalir penuh pro dan kontra, hal itu muncul lantaran diduga adanya ke tidak kooperatifan dari pihak LRPPN-BI Banyuwangi dalam penyampaiannya kepada awak media.
Salah satu contohnya disampaikan melalui media online yang sebelumnya tidak menerbitkan pemberitaan terkait hal tersebut.
Semua klaim yang diajukan lembaga swadaya masyarakat tersebut tidak memiliki dasar yang benar. Menurut Moh.Hiksan, klien yang dimaksud adalah Mohamad Irfan seorang pemuda yang meninggal dunia di RSUD Blambangan karena penyakit dalam, sejalan dengan diagnosa yang diterima dari pihak rumah sakit.
“Almarhum Mohamad Irfan meninggal di RSUD Blambangan, yang terindikasi disebabkan oleh salah satu penyakit dalam, yang sebelumnya juga kami rujuk ke rumah sakit Fatimah Banyuwangi,” ungkap Hikhsan.
Dikutip dari salah satu media online yang berjudul “Ketua LRPPN Banyuwangi Bantah tuduhan penganiayaan terhadap Klien rehabilitasi”.
Sementara menurut pimpinan redaksi Ganeshaabadi.com pihak beberapa kali berupaya mendatangi kantor LRPPN BI guna konfirmasi al hasil tidak pernah ditemui.
“Kami sangat menyayangkan narasumber dari pihak LRPPN BI Banyuwangi itu, karena demi kepentingan publik pihak tersebut bukannya memberikan hak jawab tetapi justru menghindar.Apakah pantas pihak lembaga beberapa kali didatangi ke kantornya malah menghindar dan tiba-tiba justru pakai hak jawab dengan menggunakan media lain. Lalu apakah seperti itu sifat lembaga terhadap awak media”, tegas Pimred Ganeshaabadi
Sementara itu, mengingat dugaan kasus meninggalnya pasien asal Glenmore dalam sesi wawancara dengan lembaga swadaya masyarakat yakni Rofiq Azmi yang dianggap melakukan tuduhan tidak memiliki dasar.
Pihaknya justru memperlihatkan sebuah foto yang memuat kondisi jenazah dipenuhi dengan beberapa luka lebam yang diduga kuat bukan karena disebabkan penyakit dalam.
“Kita tahu dan bisa bedakan mana penyakit dalam dan mana bekas lebam yang kami duga ada unsur amukan. Hal ini bukan hanya pendapat saya, pihak keluarga korbanpun juga menggap hal yang tidak wajar”, kata Rofiq
Tidak hanya itu saja, bahkan saat awak media melakukan konfirmasi kepada beberapa warga Banyuwangi yang anaknya menjalankan rehabilitasi di LRPPN BI Banyuwangi itu justru sangat banyak menemuinya pengakuan bahwa dalam perawatan rehab mentradisi sebuah kekerasan didalamnya.
“Ketika anak saya di lembaga rehab sering dari keluarga saya menjenguk namun tidak diperkenankan ketemu dengan anak saya, bahkan anak saya pernah kabur lantaran di lembaga rehab tersebut sering kali melakukan pemukulan dibagian kepala dan sukut rokok terhadap anggota tubuh.” Kata laki-laki 75 tahun berprofesi sebagai Ketua LSM Suara Bangsa yang akrab dipanggil Mbah Yoto/ Haji Mahmud Sholeh
Mbah Nyuto menambahkan bahwa main hakim sendiri di dalam rehab harus ada penegakan secara hukum.
“Anak saya bukan binatang, apakah di rehab itu bisa semena-mena memukul orang, tahanan aja, polisi tidak berani melakukan pemukul, ini hanya rehab kok malah berani. Ini harus ditindak secara hukum”, jelasnya
Ditempat yang berbeda, Pasutri ST dan SD( orangtua korban) asal Glenmore menceritakan bahwa semasa sehatnya, IR’ menjalani Perawatan di Panti Rehabilitasi Narkotika Banyuwangi dan dipulangkan dengan kondisi telah menjadi jasad yang sekujur tubuhnya penuh luka dan lebam.
“Anak saya ganteng dan gagah mas, pertama masuk di rehab kondisi kesehatannya normal-normal saja, Awalnya saat di panti rehab saya tidak memiliki kesulitan untuk berkomunikasi atau Vidcall (Video Call WhatsApp). Namun dalam 3 bulan sebelum ada kabar tentang anak meninggalnya anaknya, saya justru sangat dipersulit untuk komunikasi dengan anak saya, saya kaget ketika melihat kondisi jasad anak saya malah banyak luka dan lebam-lebam”, ungkap kedua pasutri
Dari beberapa kejadian di atas, Ketua otoritas pemuda Glenmore Rifqi Al Amudi /Qiqi berharap kepada APH Banyuwangi agar tindak tegas apa yang menjadi keluhan masyarakat.
“Pihak-pihak yang merasa jadi korban berharap agar ada tindakan hukum secara tegas untuk oknum yang berada di lembaga rehabilitasi tersebut”, tutupnya (Yuniar)