Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Untuk menjaga marwah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada nanti, Pj Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto meminta untuk menjaga netralitas.
Peringatan tersebut disampaikan Pj Bupati dalam acara upacara penyerahan SK kepada ratusan PNS di Halaman Pemkab Bondowoso pada Selasa pagi (14/5/2024).
“ ASN harus dan wajib menjaga netralitas, seandainya ditemukan ASN tidak netral maka akan mendapat sanksi sesuiai regulasi,” ujarnya disela sela sambutan
Tuntutan tersebut merupakan komitmen Pemkab Bondowoso untuk mensukseskan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Tahun 2024 di Bondowoso
Pj Bupati juga menyampaikan, bahwa ASN adalah ujung tombak di pemerintahan dalam perihal pelayanan kepada masyarakat. Dari hall tersebut tidaklah baik seandainya seorang ASN tidak menjaga netralitasnya dalam Tahun politik.
“ Laporkan saja pada Bawaslu seandainya ada ASN yang tidak netral dalam Pilkada nanti agar segera ditindak lanjuti,” tegasnya
Mahfud Junaidi selaku Plt Kadis BKPSDM juga membenarkan sanksi yang akan didapat seorang ASN jika tidak menjaga kenetralitasannya, ia pun berharap agar seluruh ASN mematuhi peraturan yang telah ditetapkan
“ PNS, CPNS, dan P3K itu termasuk ASN yang telah diatur dalam regulasi terkait, peraturannya harus netral dan harus dipatuhi, karena bagi ASN yang melanggar akan mendapat sanksi,” pungkasnya
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan sK tersebut, Pj Bupati Bondowoso, Pj Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Seluruh Kepala OPD, Seluruh Camat se Kabupaten Bondowoso, serta ratusan ASN