Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Kades Sumber Salak Maqbul Budiono dan Camat Curahdami R. Saudi Yourdan Taufik Islami angkat bicara setelah viralnya video yang beredar di media sosial dengan durasi 1 menit 30 detik.
Dalam video tersebut terdapat dugaan pencurian dan penyelewengan beras Bantuan Pangan sebanyak 39 sak @10 kg, yang diangkut sejumlah perangkat Desa Sumber Salak ke sebuah kendaraan
“Semuanya tidak benar, tidak seperti yang dipikirkan oleh warga. Bangan tersebut akan kami langsung bagikan ke rumah rumah warga pengganti,” jelasnya saat dikonfirmasi. Minggu, 02 Juni 2024
Sejak awal penyaluran, Kades Sumber Salak mengakui memang ada kelebihan Bantuan Pangan sebanyak 39 Sak, dari data kelebihan tersebut didapat dari penerima dengan nanma ganda, penerima meninggal dan penerima pindah tempat tinggal
“Sudah ada berita acaranya, dan memang sejak awal penyaluran Bantuan pangan tersebut kelebihan 39 sak. Dan juga akan dialihkan kepada penerima baru sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya
Ia juga menerangkan maksud hati ingin mengantarkan bantuan tersebut kepada yang berhak, tetapi ketika hendak mengantar Bangan tersebut sejumlah warga datang dengan kamera ponsel menyala dan merekam aktivitas para perangkat
“ Sewaktu perangkat memindahkan Bangan tersebut, tiba tiba warga datang dan langsung menuduh yang dilakukan para perangkat adalah pencurian dan penyelewengan tanpa bertanya terlebih dahulu,” ujarnya
Di tempat yang berbeda, Camat Curahadami R. Saudi Yourdan Taufik Islami mengklarifikasi Via Whatsapp menjelaskan bahwa yang terjadi di Desa Sumber Salak tidak sesuai dengan Video yang beredar
“ Terjadi Miss Komunikasi saja antar Warga dan Perangkat. Beras Bantuan Pangan tersebut akan diantarke penerima pengganti, tetapi lebih dulu dituduh oleh sejumlah warga akan dicuri atau diiselewengkan. Makdsud hati ingin memberi pelayanan prima malah dituduh pencurian dan penyelewengan. Niat baik berujung tidak baik,” tuturnya
Ia juga menyebutkan bahwa diperlukan 39 pengganti penerima dikarenakan penerima pendahulunya ada yang dobel nama, pindah tempat tinggal, serta ada yang sudah meninggal dunia
“Di berita acara yang ada di PT. YASA selaku pihak penyalur, sudah ada data secara By Name By Addres penerima dan pengganti. Jadi tuduhan pencurian dan penyelewengan itu Tidak Benar,” terangnya
Untuk saat ini, 39 sak beras Bantuan Pangan dari Pemerintah tersebut dititipkan ke Polsek Curahdami agar aman dan mengantisipasi terjadinya kesalah pahaman
“ Untuk sementara Bangan tersebut diamankan di Polsek Curahdami sampai waktunya nanti akan dibagikan ke pengganti penerima,” imbuh Yourdan
Dalam kesempatan yang berbeda Kapolsek Curahdami AKP Didik Waluyo juga membenarkan bahwa pihaknya menerima titipan Beras Bantuan Pangan sebanyak 39 Sak
“ Dititipkan, biar tidak terjadi kesalah pahaman lagi,” pungkas pria asal Blora ini