Pemerintahan

Rapat Paripurna l DPRD Kabupaten Lumajang Penyampaian Nota Keuangan Terkait Raperda

Redaksi
×

Rapat Paripurna l DPRD Kabupaten Lumajang Penyampaian Nota Keuangan Terkait Raperda

Sebarkan artikel ini

Lumajang, PORTALBANGSA.CO.ID – Rapat Paripurna l DPRD Kabupaten Lumajang, pj bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) menyampaikan penjelasan nota keuangan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga, rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Lumajang. Dalam penyampaiannya, Yuyun menjelaskan terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk periode 1 Januari 2023 hingga 23 September 2023, Selasa (11/06/2024).

BACA JUGA :
Jelang Ramadhan, Polres Lumajang Maksimalkan Blue Light Patrol Cegah Tindak Kriminal

Hal itu yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang periode 2018-2023, sementara itu, periode 24 September hingga 31 Desember 2023 dilaksanakan oleh Pj. Bupati Lumajang. Yuyun juga memaparkan bahwa penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp259.699.971.724,15. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp90.126.981.788 atau 100 persen. Pembiayaan neto tercatat sebesar Rp169.572.989.936,15.

BACA JUGA :
Kasat Binmas Polres Lumajang Berikan Himbauan Kamtibmas Jelang Pilkada dalam Safari Jumat

“Dari laporan realisasi anggaran tahun 2023, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) per 31 Desember 2023 adalah Rp208.451.257.036,97. SILPA ini merupakan jumlah dari surplus APBD tahun 2023 ditambah dengan pembiayaan neto yang mencerminkan saldo anggaran lebih, sebagaimana tersaji dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember 2023”, terang Yuyun. ( Atman )