Teknologi

Ini 7 Alasan Kenapa Bisnis Anda Perlu Menggunakan WA Official Centang Hijau!

Editor PB
×

Ini 7 Alasan Kenapa Bisnis Anda Perlu Menggunakan WA Official Centang Hijau!

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Business API atau WA Official Centang Hijau saat ini sedang populer dikalangan pebisnis, dan banyak bisnis atau perusahaan yang berbondong-bondong untuk menggunakannya.

Komunikasi menjadi kunci sukses bagi setiap bisnis. Sayangnya, banyak bisnis yang masih mengalami masalah dalam menjalin komunikasi dengan pelanggan mereka. Salah satu penyebabnya karena beredarnya kasus penipuan yang semakin marak dengan munculnya akun-akun palsu yang mengatasnamakan bisnis tertentu. Situasi ini membuat pelanggan menjadi ragu dan enggan untuk berinteraksi lebih jauh dengan akun WhatsApp bisnis yang tidak memiliki tanda verifikasi resmi.

Saat ini, ada solusi untuk masalah tersebut dengan menggunakan WhatsApp Business API atau lebih dikenal dengan WhatsApp Official Centang Hijau. Tidak hanya terbukti bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan, berikut ini alasan mengapa Anda harus menggunakan WA Official Centang Hijau untuk bisnis Anda:

Alasan Bisnis Harus Menggunakan WhatsApp Official

1. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan

Jika bisnis Anda memenuhi persyaratan dan mendapatkan centang hijau WA di akun bisnis Anda. Hal ini tentu akan dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan Anda secara signifikan.

2. Memperkuat Branding Bisnis

Nama bisnis Anda juga akan langsung ditampilkan pada jendela pesan pengguna sekalipun nomor Anda tidak disimpan oleh pelanggan. 

3. Meningkatkan Kepuasan Pelanggan

WhatsApp Official Centang Hijau juga didukung dengan fitur lainnya yang bisa mempercepat layanan pelanggan seperti chatbot, autoreply dan banyak lagi yang akan membantu meningkatkan kepuasan pelanggan Anda.

4. Terintegrasi Langsung Dengan Database Pelanggan

Semua pesan dan nomor WhatsApp yang masuk ke bisnis Anda akan tersimpan otomatis menjadi database pelanggan yang dapat diolah kembali dan dikonversi menjadi penjualan.

5. Memperluas Jangkauan Pelanggan

Telah terintegrasi dengan berbagai saluran lainnya seperti email, media sosial (seperti WA, FB, IG, Twitter/X, Line, Telegram), hingga marketplace.

6. Promosi Lebih Aman Dari Blokir

Anda juga bisa mengirimkan pesan promosi tanpa harus menyimpan nomor pelanggan dengan menggunakan fitur WhatsApp Blast resmi yang lebih aman dan terhindar dari blokir.

7. Tersedia Laporan dan Analitik yang Lengkap

Tersedia juga laporan dan analitik yang lengkap, mulai dari rata-rata kecepatan membalas tiap admin, jumlah pesan yang masuk di tiap saluran dan banyak lagi.

Cara Mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau

(Sumber: Barantum.com)

Untuk mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau, bisnis perlu bekerja sama dengan BSP WhatsApp. Yaitu adalah perusahaan atau solusi pihak ketiga yang berpengalaman dalam platform WhatsApp.

WhatsApp Official Centang Hijau bersifat eksklusif dan hanya diberikan kepada bisnis yang telah melewati proses verifikasi ketat dan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak Meta.

Berikut syarat-syarat yang perlu bisnis Anda penuhi untuk mendapatkan WA Official Centang Hijau:

1. Bekerja sama dengan BSP WhatsApp atau perusahaan penyedia WhatsApp Business API.
2. Bisnis yang dimiliki sudah berbentuk CV / PT atau Yayasan (bisa juga untuk instansi pemerintahan dengan dokumen khusus)
3. Tidak termasuk jenis industri yang dilarang mendapatkan centang hijau oleh WhatsApp.
4. Memiliki website resmi untuk bisnis / perusahaan.
5. Memiliki ID Facebook Business Manager.

WhatsApp Official Centang Hijau adalah pilihan yang sangat menguntungkan bagi bisnis karena membantu Anda untuk lebih mudah berinteraksi dengan pelanggan. 

Jika Anda bingung harus memilih BSP mana yang terbaik dan tidak tahu dimana mencarinya,, kami merekomendasikan Barantum.com sebagai vendor BSP terbaik untuk bisnis Anda.

Barantum.com telah digunakan oleh lebih dari 3000+ bisnis di Indonesia dan dipilih oleh banyak perusahaan karena memberikan dukungan dan layanan pelanggan yang lebih cepat dan profesional dibandingkan vendor BSP lainnya yang ada di Indonesia.