Kesehatan

Pelayanan Program Sehati di Situbondo Dimaksimalkan oleh DBHCHT

Redaksi
×

Pelayanan Program Sehati di Situbondo Dimaksimalkan oleh DBHCHT

Sebarkan artikel ini

Situbondo, PORTALBANGSA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menggelorakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 untuk program Situbondo Sehat Gratis atau Sehati.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes Situbondo), dr. Sandy Hendrayono mengatakan, di tahun ini Pemkab Situbondo mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk program unggulan Bupati Karna Suswandi dan Wabup Nyai. Khoirani di bidang kesehatan tersebut.

“Anggaran Rp10 miliar ini bisa mengcover sekitar enam ribu pasien. Program Sehati ini bentuk kepedulian Bupati dan Wabup kepada masyarakat Situbondo yang kurang mampu dari sisi ekonomi,” ujarnya, Selasa, 17 September 2024.

BACA JUGA :
"Bhasmala" Program Bhabinkamtibmas Polres Situbondo Sambang dan Bantu Manula

Untuk diketahui, dari situs Dinkes Situbondo, program Sehati merupakan salah satu program prioritas Bupati Situbondo yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan gratis berbasis KTP elektronik bagi masyarakat miskin situbondo. Sehingga mereka tetap mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standart di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah atau rumah sakit yang bekerja sama.

Sasaran Program Sehati berdasarkan Peraturan Bupati No.20 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Penduduk miskin yang memiliki KTP elektronik Kabupaten Situbondo yang terdata atau yang tidak terdata dalam database DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) serta tidak mempunyai Jaminan Pelayanan Kesehatan apapun atau dalam proses integrasi ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
  2. Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan yang memiliki kartu non aktif yang tidak terdata dalam DTKS tetapi merupakan penduduk miskin
  3. Neonatus yang membutuhkan tindakan/rujukan setelah berumur 28 hari dan ibu nifas lebih dari 42 hari dari keluarga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional
  4. Santri dan anak-anak penghuni Panti Asuhan yang berada di Kabupaten Situbondo dan merupakan penduduk Kabupaten Situbondo.
BACA JUGA :
Pemkab Situbondo Gelar Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai, Diikuti Puluhan Peserta

Pembiayaan program Sehati bersumber dari APBD Kabupaten Situbondo, mencakup pelayanan kesehatan rawat jalan, pelayanan rawat inap dan pelayanan kegawatdaruratan, pelayanan ambulance, obat dan bahan medis, penunjang diagnostik, transfusi darah, serta rawat sehari (one day care).

BACA JUGA :
Polres Situbondo Dropping Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Kendit

Pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap di Puskesmas dibiayai sepenuhnya, dan pelayanan di RSUD dengan ketentuan perawatan di ruang kelas III dibiayai maksimal Rp10 juta. Sedangkan pelayanan di RS luar daerah dibiayai sesuai dengan perjanjian kerja sama.