Lumajang, PORTALBANGSA.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah wahyuni (yuyun), menegaskan, penanganan video viral terkait pembagian bantuan sosial (bansos) yang diduga ditunggangi oleh kepentingan politik merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pj Bupati meminta agar masalah tersebut disampaikan Ke Bawaslu.
“Saya sebagai Pj Bupati Lumajang tidak ikut dalam masalah itu, karena itu adalah ranah Bawaslu. Ada Gakumdu juga di situ, himbauan untuk menghentikan sementara bansos selama masa kampanye sebenarnya berasal dari KPU Pusat dan Bawaslu Pusat,” ujarnya.
Pj. Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengkoordinasikan segala sesuatunya agar masalah ini dapat segera diselesaikan.
“Kami masih mengupayakan dan akan segera mengkoordinasikan semuanya untuk menyelesaikan masalah ini,” terangnya.
Dengan penegasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa penanganan dugaan pelanggaran kampanye akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku oleh pihak yang berwenang.(tono)