Kriminal

Pilkada 2024 Memanas, Puluhan APK Paslon Bagus Rusak dan Hilang

Editor PB
×

Pilkada 2024 Memanas, Puluhan APK Paslon Bagus Rusak dan Hilang

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, PORTALBANGSA. CO. ID – Alat peraga (APK) berupa banner paslon Bagus dengan no urut 2 hilang dan dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab

Banner Bagus yang dirusak dan dicuri tersebut, terpasang disekitar bahu jalan wilayah desa Jeruksoksok, kecamatan Binakal, kabupaten Bondowoso

Menurut salah satu pengakuan warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa banner paslon Bagus tersebut, sengaja dipasang pagi hari pada Sabtu, 13 Oktober 2024 kemarin dan pada Minggu 14 Oktober 2024 pagi sudah dutemukan banyak yang hilang juga rusak.

Disampaikan juga ER warga setempat yang sekaligus penanggung jawab banner Bagus, ada sekitar 20 baner ukuran besar dan 15 banner ukuran kecil yang hilang dan rusak.

BACA JUGA :
Latihan Gabungan Bersama Super Garuda Shield Tahun 2023 Resmi Ditutup

“Untuk yang rusak itu, kondisinya sobek sobek dan yang hilang hanya banernya saja sementara, kayu penyangganya tetap berdiri. Dimungkinkan pelakunya terburu-buru,” kata ER.

Ia juga menyebut, jika diperkirakan pelaku beraksi sekitar tengah malam sebab, Sabtu malam Minggu sekitar jam 20.00 Wib, banner masih ada dan tidak rusak akan tetapi pada Minggu pagi harinya, sudah hilang dan rusak.

Saat dikonfirmasi, Panwascam Binakal Muhammad Arham, menyebut sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk. Namun demikian, dirinya mengakui telah menerima informasi jika di lingkup daerah pengawasanya ada banner atau alat peraga kampanye yang potensi dirusak dan dicuri.

BACA JUGA :
Program PTSL, Babinsa Koramil Sumberwringin Pengamanan Pemasangan Patok Batas Sementara

“Saya menyarankan pada pemberi info itu untuk melakukan laporan langsung ke kantor,” ucapnya.

Arham menyebut, pihaknya bisa menindaklanjuti laporan selama tidak lewat dari 7 hari dari kejadian yang dilaporkan.

“Minimal dilaporkan 3 hari setelah ditemukannya kejadian tersebut mengingat, kita masih perlu kajian untuk membahas terkait pengrusakan atau kehilangan alat peraga kampanye itu dan kebijakan apa yang akan diambil. Karena laporan itu masih harus diplenokan sebelum diambil tindakan,” jelasnya.

Namun demikian, saat ini pihaknya belum bisa memberikan arahan maupun tindakan ke masing-masing tim paslon mengingat dari kedua kubu paslon, belum ada tim yang didaftarkan ke KPU.

BACA JUGA :
Bentuk Kebersamaan, Dandim 0822 Jenguk Anak Wartawan Yang Sakit di RSUD Koesnadi Bondowoso

“Data tim yang terdaftar di KPU saja, belum saya terima, bagaimana mau memberi informasi, himbauan dan kebijakn lain. Karena, jika tim dari kedua paslon sudah didaftarkan akan ada by name by addressnya yang bisa kita akses,” ucapnya.

Namun demikian, lanjut Arham, jika nanti syarat proseduralnya sudah terpenuhi misal memang ditemukan pelanggaran seperti pengrusakan bahkan pencurian maka hal tersebut bisa dilakukan tindakan langsung.

“Karena, hal itu sudah masuk tindak pidana pengrusakan. Nanti kita koordinasinya sama Kapolsek. Tapi saat ini, jangankan saya, bahkan Bawaslupun informasinya belum dapat data tim kedua paslon dari KPU,” tukasnya. (yun)