Advertorial

3 Fakta Situbondo Surganya Kopi dan Tembakau

Redaksi
×

3 Fakta Situbondo Surganya Kopi dan Tembakau

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tembakau Situbondo
Ilustrasi Tembakau Situbondo

Situbondo, PORTALBANGSA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kembali menggelar agenda tahunan Festival Kopi dan Tembakau. Kali ini Festival Kopi dan Tembakau digelar pada 18-19 September 2024 lalu.

“Festival kopi dan tembakau ini untuk memfasilitasi petani maupun penggiat kopi dan tembakau di Situbondo. Mereka bisa mempromosikan tembakau dan kopi dalam kegiatan tersebut selama dua hari,” tutur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo Sopan Efendi, Jumat (18/10/2024).

Festival Kopi dan Tembakau 2024 juga mempertemukan langsung pembeli dengan petani tembakau dan kopi.

Beberapa pembeli tembakau yang dijadwalkan hadir dalam Festival Kopi dan Tembakau Situbondo 2024 yakni Indokom Citra Persada (Situbondo), Perusahaan Rokok Demang Jaya (Malang), PT Duta Family Perkasa (Malang), PT Mentari Bintang Jaya, PT D.A. Sejahtera, CV Jember Tobacco International (Pabrik rokok asal Jember), Perusahaan Rokok Gudang Marem (Malang).

BACA JUGA :
SMCC Disambut Antusias Relawan Ganjar Mahfud di Situbondo

“Petani kopi dan petani tembakau dipertemukan langsung kepada pembeli. Mereka bisa konsultasi dan transaksi produk tembakau dan kopi petani Situbondo,” imbuh Sopan.

Agrowisata Kayumas

Perkebunan yang terletak di Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo ini dikelola oleh PTPN XII. Areal perkebunan ini memiliki suhu udara sangat dingin karena terletak di ketinggian antara 1.300-1.600 mdpl. 

Mengutip situs eprints.itn.ac.id, perkebunan ini menghasilkan beberapa produk terbaik yakni Arabica, kopi luwak, dan kopi Arabica jenis maragogype yang sangat digemari di pasar Eropa. 

Agrowisata Kayumas juga memiliki banyak potensi lain. Mulai dari perbukitan, air terjun bukit emas, wisata bukit tanah merah, lembah eksotis, hasil pertanian selain kopi yang terdiri dari jeruk, cengkeh, porang, tembakau, dan jahe. Ada juga ternak madu di areal perkebunan nusantara ini. 

BACA JUGA :
Pemkab Situbondo Gelontorkan Anggaran Rp 3,3 Miliar untuk Dukung Realisasi Penyaluran BLT DBHCHT

Agrowisata Kayumas bisa jadi pilihan cocok untuk berwisata. Di sini, wisatawan bisa menyaksikan langsung bagaimana proses pengolahan kopi arabica dan biji kopi luwak. Selain itu, wisatawan juga akan dimanjakan dengan pemandangan pegunungan yang suhunya sejuk.

Kondisi Petani

Perkebunan kopi yang dimiliki oleh masyarakat Desa Kayumas merupakan perkebunan turun-temurun. Kebun Kopi Kayumas memiliki luas lahan sekitar 1.500 hektare yang terdiri dari 80% kopi arabika dan 20% kopi robusta. Selain kopi, perkebunan Kayumas juga terdiri dari kebun teh dan tembakau.

Mengutip jurnal.unigal.ac.id, ada delapan kelompok tani kopi di Desa Kayumas Kabupaten Situbondo yang masing-masing memiliki merek kopi Arabika. Anggota kelompok tani biasanya menjual kopi Arabika mereka kepada ketua kelompok tani. 

Produk kopi Arabika Kayumas telah dipasarkan ke berbagai kota di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Kopi Arabika Kayumas memiliki pelanggan tetap dari Bondowoso, Banyuwangi, Jember, Jakarta, dan juga Bali. 

BACA JUGA :
Harga Beras di Situbondo Berangsur Turun, Satgas Pangan dan Forkopimda Intens Pantau Pasar

Surga Tembakau

Kabupaten Situbondo merupakan salah satu daerah penghasil tembakau di Provinsi Jawa Timur. Mengutip situs unars.ac.id, terdapat 17 kecamatan penghasil tembakau di Kabupaten Situbondo. Antara lain Kecamatan Sumbermalang, Jatibanteng, Banyuglugur, Besuki, Suboh, Mlandingan, Bungatan, Kendit, Panarukan, Panji, Kapongan, Arjasa, Jangkar, dan Banyuputih.

Perkebunan tembakau di Kecamatan Panarukan merupakan perkebunan milik rakyat. Budi daya tembakau diminati petani karena permintaan pasar yang besar, meskipun harga jual fluktuatif setiap musim tanam tembakau. 

Harga jual tembakau ditentukan oleh petani dengan sistem tebasan sehingga hal tersebut menguntungkan bagi petani. Di sisi lain, sistem tebasan juga berpotensi mengakibatkan kerugian finansial apabila petani tidak terampil dalam menentukan harga jual.