Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Bea Cukai Jember dan Satpop PP Bondowoso kembali melakukan penyisiran ke tempat-tempat yang berpotensi terjadi transaksi jual beli rokok ilegal.
Kali ini, itu dilakukan di beberapa titik pasar dan toko di Kecamatan Tegalampel dan Curahdami.
Meski nihil, namun dipastikan kegiatan ini juga memberikan edukasi pada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.
“Kita edukasi juga mereka,” terang Kabid Tribum dan Tranmas Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwu Hariyanto.
Ia melanjutkan bahwa selama ini dirinya mengedukasi masyarakat bahwa rokok ilegal ini juga merugikan negara. Karena, semua hasil cukai ini akan kembali ke negara dan disalurkan lagi dalam berbagai program ke masyarakat.
Di Bondowoso saja, kata Nanang, dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) ini kembali ke masyarakat dalam bentuk beragam kebijakan. Sebut contohnya yang sudah diberikan ada BLT cukai, dan lainnya.
“Jadi kita ajak masyarakat untuk ikut andil memberantas peredaran rokom ilegal. Karena bagaimana pun semuanya kembali ke masyarakat,” pungkasnya.