Berita

Kejaksaan Negeri Tetapkan Eks Wabup Bondowoso jadi Tersangka Korupsi

Editor PB
×

Kejaksaan Negeri Tetapkan Eks Wabup Bondowoso jadi Tersangka Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Bondowoso
Penahanan eks wabup oleh kejari Bondowoso. Kamis, 13/2/2025. (Foto; Dok. Yuniar/Portalbangsa)

Bondowoso, Portalbangsa. Co. Id – Dugaan korupsi terkait dana hibah, Kejaksaan Negeri Bondowoso tetapkan Irwan Bachtiar mantan Wabup Bondowoso tahun 2018-2023 sebagai tersangka

Kajari Bondowoso melalui Kasi Intel Adi Harsanto membenarkan penahanan terhadap tersangka tersebut

” Memang benar, sekarang sudah ditahan dan tersangka dibawa ke Lapas,” ujar Adi Harsanto saat dikonfirmasi. Kamis (13/2/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa mantan Wabup Bondowoso tersebut diduga melakukan korupsi dana hibah Kabupaten Bondowoso tahun 2023. Namun demikian ia tidak menyebutkan jumlah total kerugian negara dalam kasus ini

” Senin nanti kita rilis, untuk totalnya belum diketahui,” tambahnya

Adi juga belum buka suara apakah dalam kasus ini bakal ada tersangka lain.

“Pengembangan pasti ada,” pungkasnya