Berita

Wujudkan Bersih Narkoba, Lapas Klas IIB Bondowoso Gelar Razia dan Test Urine

Editor PB
×

Wujudkan Bersih Narkoba, Lapas Klas IIB Bondowoso Gelar Razia dan Test Urine

Sebarkan artikel ini
Lapas Klas IIB Bondowoso
Beberapa barang bukti hasil penggeledahan dan hasil tes urin dari warga binaan. Kamis, 13/2/2025. ( Foto; Dok. Yuniar/Portalbangsa)

Bondowoso, Portalbangsa. Co. Id – Demi menjaga Lapas bersih dari Narkoba dan memperkuat pengawasan terhadap barang barang terlarang, Petugas gabungan lapas klas IIB Bondowoso bersama TNI/Polri dan Brimob melakukan penggeledahan ke setiap blok hunian di lapas tersebut pada Kamis malam, (13/2/2025)

Selain razia atau penggeledahan barang barang terlarang, tes urine juga dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba

Nunus Ananto selaku Kalapas Klas IIB Bondowoso memaparkan bahwa razia dan tes urine rutin dilakukan dalam Empat kali dalam sebulan, bahkan bisa dua kali dalam seminggu

BACA JUGA :
Pentingnya Menjaga Kesehatan, Begini Kata Pasi Pers Kodim 0822 Bondowoso

” Giat gabungan ini kita lakukan secara random, dari menggeledah kamar hunian, lemari, barang pribadi warga binaan hingga area terbuka luar kamar hunian,” jelasnya

Setelah kegiatan penggeledahan, test urine pun dilakukan kepada warga binaan untuk memastikan lapas Benar (Bersih Narkoba)

BACA JUGA :
Upacara Bulanan 17 0ktober 2023 Dipimpin Danramil 0822/03 Tegalampel

” Alhamdulillah, kita sudah melakukan penyisiran ke setiap kamar hunian dan tes urine. Dan alhamdulillah dari test urine semua hasilnya negatif,” terang Kalapas

Masih menurut Nunus, selain razia gabungan, kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Lapas, TNI/ Polri dan Brimob

” Giat gabungan ini juga merupakan bentuk sinergitas dan sebagai wujud bentuk kepatuhan melaksanakan tugas dan perintah dari kementerian yang telah berkoordinasi dengan unsur terkait untuk menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat Bondowoso,” pungkasnya

BACA JUGA :
Komsos Babinsa Koramil 0822/01 Bondowoso Bersama Penjahit

Perlu diketahui, hasil dari penggeledahan ditemukan barang pecah belah dari kaca yang dilarang seperti, alat cukur, cutter/pisau kecil, ikat pinggang, kartu domino, sendok besi, dan paku besi