Kriminal

Nekat Mencuri, Dua Perempuan Diringkus Polres Probolinggo Kota

Editor PB
×

Nekat Mencuri, Dua Perempuan Diringkus Polres Probolinggo Kota

Sebarkan artikel ini

Probolinggo, http://-Portalbangsa.co.id,-
Sempat viral di media sosial (medsos) video amatir Handphone (Hp) warga, kejadian pencurian uang di pasar Gotong Royong jalan Panglima Sudirman Letjen Kota Probolinggo, Kamis (10/7/25) siang, akhirnya diringkus Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Zaenal Arifin, S.H menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut telah menahan 2 tersangka, ujarnya, Jum’at (11/7/2025).

“Penangkapan ini berawal saat petugas lalu lintas Polres Probolinggo Kota sedang patroli di wilayah pasar Gotong Royong jalan Panglima Sudirman” ucapnya.

BACA JUGA :
Bondowoso Siap Maju Menuju Verifikasi Nasional, Begini Kata Ka Dinkes

Melihat ada warga yang meminta tolong, petugas menghampiri dan dari keterangan warga telah terjadi pencurian tas yang berisi uang Rp. 20.000.000,- milik ibu T (62) warga Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA :
Dalam Rangka Memperingati Hari Juang Kartika Tahun 2022, Kodim 0822 Bondowoso, Berziarah ke Taman Makam Pahlawan

Kejadian terjadi di area dalam pasar, namun pencuri melarikan diri. Berbekal informasi dari warga, anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota bersama warga mengejar pelaku pencurian.

Hingga di dekat Taman Makam Pahlawan, 2 pelaku pencurian yang mengunakan sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor dan barang bukti berupa tas yang berisi uang 20 Jt berhasil diamankan.

BACA JUGA :
Ketua DPRD Bondowoso: Tidak Pernah Ada Anggaran Rapat DPRD di Hotel

“Kedua pelaku pencurian ini berinisial M (47) dan H (38), semuanya perempuan warga Lekok Kabupaten Pasuruan, melakukan perbuatan tersebut karena ekonomi” katanya.

Akibat perbuatan kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun. (Mamad)