Pemerintahan

Perayaan Milad ke-143 Peradilan Agama, DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi dan Harapkan Ini

Redaksi
×

Perayaan Milad ke-143 Peradilan Agama, DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi dan Harapkan Ini

Sebarkan artikel ini

Blitar, PORTALBANGSA.CO.ID – Perayaan Milad ke-143 Peradilan Agama di Kabupaten Blitar diadakan dengan khidmat pada Rabu, (6/8/2025).

Acara ini berlangsung di Ruang Candi Penataran, lantai 3 Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, termasuk DPRD Kabupaten Blitar yang diwakili oleh Wakil Ketua III, Susi Narulita Kumala Dewi.

Pada kesempatan itu, Susi Narulita mengungkapkan bahwa usia 143 tahun adalah pencapaian yang layak diapresiasi.

Menurutnya, Peradilan Agama telah menjalani perjalanan panjang dalam melayani masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus hukum keluarga dan perdata Islam.

“Peradilan Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami berharap momen peringatan ini menjadi pengingat dan motivasi untuk terus memperkuat pelayanan kepada publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa DPRD Kabupaten Blitar siap untuk memperkuat sinergi dengan Peradilan Agama dan lembaga penegak hukum lainnya. Kerja sama antarinstansi, menurutnya, sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pelayanan hukum dapat diakses dengan lebih mudah dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Acara tasyakuran berlangsung dalam suasana yang akrab, dimulai dengan doa bersama, sambutan dari sejumlah tokoh, dan pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur. Para undangan dari kalangan pemerintahan, tokoh masyarakat, dan jajaran aparat terlihat antusias mengikuti jalannya acara hingga selesai.

Lebih dari sekadar seremoni, perayaan ini juga memberikan kesempatan bagi Peradilan Agama untuk melakukan refleksi. Diharapkan agar lembaga ini terus berbenah, menjaga profesionalitas, dan mengedepankan integritas dalam setiap putusan. Harapan tersebut juga disampaikan oleh pejabat daerah yang hadir, termasuk Susi Narulita.

Ia mengingatkan bahwa tantangan dalam pelayanan hukum di masa depan akan semakin besar, dengan mobilitas masyarakat yang tinggi dan perkembangan teknologi yang pesat. “Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga peradilan menjadi kunci penting. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga merasakan keadilan dan ketentraman,” jelasnya.

Susi Narulita berharap momen ke-143 ini menjadi titik awal baru bagi Peradilan Agama Kabupaten Blitar untuk semakin memperkuat kepercayaan publik. “Dengan integritas dan profesionalitas, kami yakin Peradilan Agama akan tetap menjadi benteng keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.( Siti)