Blitar, PORTALBANGSA.CO.ID– DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin, (11/8/2025), dengan fokus pada penyesuaian jadwal kegiatan dewan untuk bulan Agustus.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dihadiri oleh pimpinan, anggota dari berbagai fraksi, serta perwakilan dari Sekretariat DPRD.
Rapat Banmus berfungsi sebagai forum penting untuk menentukan arah kegiatan legislatif, termasuk rapat komisi, paripurna, dan kegiatan reses. Penyesuaian jadwal dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan, serta memastikan semua agenda dapat dilaksanakan dengan efektif.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD, Susi Narulita Kumala Dewi. Pada kesempatan itu dia menekankan bahwa agenda Banmus memiliki peran strategis dalam menjaga produktivitas lembaga legislatif. “Penyesuaian agenda ini adalah wujud komitmen kami agar semua kegiatan DPRD berjalan disiplin dan teratur,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi jadwal untuk membantu anggota dewan lebih fokus dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Masyarakat mengharapkan DPRD tidak hanya hadir dalam sidang formal, tetapi juga aktif dalam kebijakan publik,” tambahnya.
Rapat Banmus kali ini juga menyoroti pentingnya komunikasi lintas fraksi dan komisi. Setiap masukan dari anggota dicatat untuk memastikan kesepakatan mengakomodasi kepentingan bersama.
Sementara M. Rifa’i, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, juga menekankan bahwa hasil rapat Banmus akan menjadi pedoman kerja seluruh anggota dewan selama bulan Agustus. “Kesepakatan yang kita ambil hari ini akan menjadi acuan bersama. Dengan agenda yang jelas, kami berharap semua program berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan tuntasnya rapat Banmus ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk menjaga ritme kerja yang lebih profesional. Penyesuaian jadwal dinilai sebagai langkah konkret agar agenda dewan tidak sekadar formalitas, tetapi berorientasi pada pelayanan publik yang nyata.( Siti)