Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar tentang Penyampaian Penjelasan Bupati tentang KUA-PPAS, Ini Beberapa Hal yang Dibahas

Redaksi
×

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar tentang Penyampaian Penjelasan Bupati tentang KUA-PPAS, Ini Beberapa Hal yang Dibahas

Sebarkan artikel ini

Blitar, PORTALBANGSA.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Senin, (11/8/2025), untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dihadiri oleh 39 anggota dewan, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta tokoh masyarakat.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua III, Susi Narulita Kumala Dewi, didampingi Wakil Ketua I, M. Rifa’i, dan Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari. Suasana rapat yang tertib mencerminkan komitmen DPRD dalam membahas agenda penting demi kemajuan daerah.

BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Blitar Mantapkan Sinergi Perencanaan Jelang Rencana Kerja 2026 dan Revisi APBD 2025

Dalam penjelasannya, Bupati Blitar memaparkan gambaran kondisi keuangan daerah, proyeksi pendapatan, serta prioritas pembangunan yang akan diutamakan pemerintah daerah. KUA dan PPAS menjadi dokumen strategis yang memuat kebijakan umum dan plafon anggaran sementara, yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2026.

DPRD menekankan bahwa pembahasan KUA-PPAS bukan hanya formalitas tahunan, melainkan momentum untuk memastikan perencanaan anggaran yang tepat sasaran. Bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi lokal menjadi sektor yang mendapat perhatian khusus.

BACA JUGA :
HUT ke-80 TNI, DPRD Kabupaten Blitar Tegaskan Pentingnya Sinergi Pertahanan dan Pemerintahan untuk Kemajuan Daerah

Dengan kehadiran 39 legislator, rapat kali ini menunjukkan bahwa DPRD Kabupaten Blitar semakin disiplin dalam menjalankan fungsi legislatifnya. Wakil Ketua III DPRD, Hj. Susi Narulita, menegaskan pentingnya konsistensi kehadiran anggota dalam setiap agenda strategis.

“Rapat paripurna bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga wujud tanggung jawab kita kepada masyarakat. Kami ingin memastikan pembahasan anggaran berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Hj. Susi.

BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Blitar Dorong Penguatan Integritas dan Sinergi Pengawasan Melalui Rakorwas 2025

DPRD juga menekankan perlunya sinergi yang lebih erat dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting agar setiap program yang dirumuskan dapat berjalan sesuai rencana dan memberi dampak nyata.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan eksekutif. Harapannya, KUA-PPAS 2026 bisa menjadi dokumen perencanaan yang lebih realistis, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Blitar,” tutupnya.( Siti)