Blitar, PORTALBANGSA.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Senin, (11/8/2025), untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dihadiri oleh 39 anggota dewan, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta tokoh masyarakat.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua III, Susi Narulita Kumala Dewi, didampingi Wakil Ketua I, M. Rifa’i, dan Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari. Suasana rapat yang tertib mencerminkan komitmen DPRD dalam membahas agenda penting demi kemajuan daerah.
Dalam penjelasannya, Bupati Blitar memaparkan gambaran kondisi keuangan daerah, proyeksi pendapatan, serta prioritas pembangunan yang akan diutamakan pemerintah daerah. KUA dan PPAS menjadi dokumen strategis yang memuat kebijakan umum dan plafon anggaran sementara, yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2026.
DPRD menekankan bahwa pembahasan KUA-PPAS bukan hanya formalitas tahunan, melainkan momentum untuk memastikan perencanaan anggaran yang tepat sasaran. Bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi lokal menjadi sektor yang mendapat perhatian khusus.
Dengan kehadiran 39 legislator, rapat kali ini menunjukkan bahwa DPRD Kabupaten Blitar semakin disiplin dalam menjalankan fungsi legislatifnya. Wakil Ketua III DPRD, Hj. Susi Narulita, menegaskan pentingnya konsistensi kehadiran anggota dalam setiap agenda strategis.
“Rapat paripurna bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga wujud tanggung jawab kita kepada masyarakat. Kami ingin memastikan pembahasan anggaran berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Hj. Susi.
DPRD juga menekankan perlunya sinergi yang lebih erat dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting agar setiap program yang dirumuskan dapat berjalan sesuai rencana dan memberi dampak nyata.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan eksekutif. Harapannya, KUA-PPAS 2026 bisa menjadi dokumen perencanaan yang lebih realistis, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Blitar,” tutupnya.( Siti)













