Pemerintahan

Rencana Kerja 2026, DPRD Kabupaten Blitar Prioritaskan Penguatan Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Redaksi
×

Rencana Kerja 2026, DPRD Kabupaten Blitar Prioritaskan Penguatan Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Blitar, PORTALBANGSA.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar mengadakan rapat kerja internal bersama pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dan Badan Musyawarah (Bamus), Senin (8/9/2025). Forum yang berlangsung di Ruang Komisi III itu membahas rancangan program kerja tahun 2026 dengan fokus pada penguatan fungsi utama DPRD sebagai lembaga legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh program yang dirancang benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat.

“Tiga fungsi DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran, harus dijalankan secara optimal. Kalau salah satunya tidak berjalan, maka kualitas kerja dewan akan berkurang,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah pimpinan AKD memberikan evaluasi atas program tahun sebelumnya. Beberapa menyoroti perlunya penajaman arah kebijakan agar lebih fokus pada pelayanan masyarakat. Misalnya, penguatan sistem layanan publik berbasis teknologi, pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi desa, hingga pengelolaan anggaran yang lebih transparan.

Salah satu hal yang juga mencuat adalah perlunya keterlibatan pihak eksternal, seperti akademisi, praktisi, dan organisasi masyarakat, sebagai mitra DPRD dalam memberikan masukan konstruktif. Dengan cara ini, DPRD tidak hanya mengandalkan perspektif internal, tetapi juga mendapat pandangan yang lebih luas.

Suasana rapat berlangsung terbuka. Setiap pimpinan AKD diberi ruang untuk menyampaikan pandangan dan usulannya. Menurut Supriadi, pola komunikasi seperti ini penting agar program kerja yang lahir benar-benar hasil musyawarah, bukan keputusan sepihak.

Ia menutup rapat dengan penekanan pada komitmen DPRD untuk terus memperkuat peran dan fungsinya.

“Kami tidak ingin DPRD hanya menjadi lembaga formalitas. Kami ingin setiap kebijakan yang dihasilkan menjadi jawaban atas tantangan nyata yang dihadapi masyarakat Blitar,” katanya.

Hasil rapat ini dipandang sebagai landasan awal bagi DPRD dalam menyusun strategi kerja 2026. Dengan menempatkan fungsi legislasi dan pengawasan sebagai prioritas utama, DPRD berharap bisa memastikan pembangunan di Kabupaten Blitar berlangsung lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.( Siti).