Pemerintahan

DPRD Kabupaten Blitar Dorong Penyelesaian HGU PT. Perkebunan Tjengkeh Secara Adil dan Berkelanjutan

Redaksi
×

DPRD Kabupaten Blitar Dorong Penyelesaian HGU PT. Perkebunan Tjengkeh Secara Adil dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Blitar, PORTALBANGSA.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menciptakan kepastian hukum melalui musyawarah terkait legalitas HGU PT. Perkebunan Tjengkeh.

Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, pada Rabu (17/9/2025), dihadiri Komisi III, Muharam Sulistiono.

Dalam sambutannya, Sulistiono menekankan bahwa musyawarah merupakan kunci untuk mengurai masalah agraria yang kerap menimbulkan ketegangan di masyarakat.

“Kita harus mengedepankan jalan dialog. DPRD ingin memastikan solusi yang ditempuh tidak hanya menyelesaikan konflik sesaat, tetapi juga menjamin keberlanjutan pembangunan desa,” tegasnya.

Forum tersebut menghadirkan perwakilan masyarakat yang menyoroti dampak perkebunan terhadap lahan garapan dan lingkungan sekitar. Sementara pihak perusahaan menyampaikan langkah-langkah legal yang telah ditempuh serta komitmen menjaga hubungan harmonis dengan warga.

Sulistiono menegaskan, penyelesaian persoalan HGU harus menempatkan keadilan sebagai dasar utama.

“Masyarakat membutuhkan kepastian hak atas lahan, sementara perusahaan memerlukan kepastian hukum untuk berinvestasi. Jika keduanya bisa berjalan beriringan, maka pembangunan ekonomi di Desa Sidorejo akan lebih kuat,” jelasnya.

DPRD berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk menata regulasi agraria secara lebih komprehensif. Dengan begitu, potensi konflik dapat ditekan, dan ruang investasi tetap terbuka.

“Kita ingin Desa Sidorejo berkembang, masyarakat sejahtera, dan perusahaan pun bisa terus memberi kontribusi positif bagi daerah,” tutup Sulistiono.( Siti)