Bondowoso, http://Portalbangsa. Co. Id – Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, membantah keras isu yang menyebutkan bahwa lembaga legislatif kerap melakukan rapat di hotel dengan menggunakan anggaran daerah. Ia menegaskan, tidak pernah ada pos anggaran rapat DPRD di hotel dalam APBD 2025, dan segala kegiatan rapat dewan dilakukan di lingkungan gedung DPRD.
Dalam keterangannya, H. Ahmad Dhafir menegaskan bahwa penyusunan APBD 2025 telah melalui proses yang transparan dan partisipatif, dimulai dari Musrenbang pada Maret 2024 lalu. Semua usulan kegiatan, termasuk dari DPRD, diakomodasi melalui Sekretariat DPRD—bukan langsung dari pimpinan dewan.
“Kalau ada rapat komisi di luar daerah, itu pun biasanya dalam rangka konsultasi ke provinsi atau pembahasan Perda. Bahkan sering dilakukan malam hari tanpa menginap, karena tidak ada anggaran untuk rapat di hotel,” tegas Ahmad Dhafir, Minggu (28/9/2025).
Ia menyebutkan bahwa justru yang sering melaksanakan rapat atau kegiatan di hotel adalah pihak eksekutif. Beberapa OPD diketahui menggelar rapat hingga ke luar kota seperti Malang, Yogyakarta, dan bahkan Bali, bersama Camat dan Kepala Dinas.
“Kalau ada tagihan hotel, silakan cek siapa penggunanya. Setahu saya, DPRD Bondowoso tidak pernah rapat di hotel. Tidak ada anggarannya. Justru eksekutif yang sering memakai hotel-hotel, bahkan untuk kegiatan yang bisa dilakukan di kantor,” imbuhnya.
Ahmad Dhafir juga menyoroti adanya tagihan dari salah satu hotel di Bondowoso, Grand Padis, yang nilainya cukup besar. Padahal, hotel tersebut lokasinya dekat dengan Pendopo dan Kantor Bupati.
Ia meminta transparansi dalam penggunaan anggaran oleh eksekutif dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak berdasar.
“Silakan baca APBD 2025. Bisa dilihat sendiri, mana yang dianggarkan dan untuk siapa. Jangan sampai publik dibingungkan oleh informasi yang tidak faktual,” tegasnya.
H. Ahmad Dhafir menutup dengan menegaskan komitmen DPRD Bondowoso untuk menjaga integritas lembaga legislatif, dan memastikan seluruh proses anggaran dilakukan secara akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku













