Polri

Polres Jombang Gertak Rumah Kontrakan, Bongkar Sindikat Penanaman Ganja di Mojongapit

Editor PB
×

Polres Jombang Gertak Rumah Kontrakan, Bongkar Sindikat Penanaman Ganja di Mojongapit

Sebarkan artikel ini

Jombang, http://Portalbangsa. Co. Id -15 Desember 2025 – Petugas Satresnarkoba Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, Senin siang (15/12/2025). Penggerebekan ini membongkar sindikat penanaman ganja yang melibatkan seorang pria berinisial R (30-an).

BACA JUGA :
Dinkes Bondowoso Maksimalkan Dana Cukai Tembakau untuk UHC dan Tekan Stunting

“Saat penggerebekan, R diamankan tanpa perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh dan menemukan lebih dari 110 batang tanaman ganja dalam berbagai ukuran,” kata AKBP Ardi Kurniawan, Kapolres Jombang.

Hasil penggeledahan menunjukkan dua dari tiga kamar di rumah kontrakan disulap menjadi lokasi penanaman ganja menggunakan poli bag, bahkan dapur dan kebun belakang rumah juga dijadikan lahan tambahan. Bibit ganja diduga berasal dari wilayah Kecamatan Diwek, Jombang, hasil pengembangan kasus narkotika sebelumnya.

BACA JUGA :
Bacabup Lumajang H.M Rocky Soenoko Bersilaturahmi ke Kantor Partai Golkar

“R dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Jombang untuk proses penyidikan. Kami masih mendalami jaringan dan kemungkinan lokasi penanaman lainnya,” tambah AKBP Ardi.

BACA JUGA :
Rs. Koesnadi Bonus Perkuat Pengawasan dan Layanan TBC-HIV, Begini Kata dr. Yus Priatna

Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan melaporkanyya jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kasus ini masih dalam pengembangan.