JOMBANG, http://Portalbangsa oc. Id – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Jombang menjalin sinergi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Jombang dalam rangka memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi jurnalis online. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret merespons tingginya risiko profesi wartawan di tengah pesatnya transformasi digital.
Pertemuan strategis tersebut dikemas dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Unit Kerja BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Kompleks Ruko Cempaka Mas, Jalan Soekarno Hatta No. 22, Senin (22/12/2025) pagi. Rombongan IWOI disambut langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Ibrahim.
Ketua DPD IWOI Jombang, Agus Pamuji, menegaskan bahwa jurnalis online memiliki peran vital sebagai pilar demokrasi dan penjaga arus informasi publik. Namun demikian, aspek perlindungan terhadap risiko kerja masih kerap terabaikan, terutama bagi jurnalis independen dan media rintisan.
“Wartawan adalah garda terdepan dalam menjaga demokrasi. Dengan mobilitas tinggi dan risiko lapangan yang tidak terduga, IWOI berkomitmen memastikan seluruh anggota memperoleh perlindungan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan insan pers,” tegas Agus.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah poin krusial dibahas, antara lain kemudahan akses pendaftaran bagi jurnalis sektor Bukan Penerima Upah (BPU), manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan perlindungan biaya medis tanpa batas sesuai indikasi medis, serta Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai tabungan masa depan bagi pekerja media digital.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Ibrahim, menyambut positif inisiatif IWOI. Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan agenda nasional dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal dan ekosistem ekonomi digital.
“Negara hadir untuk melindungi seluruh profesi, termasuk jurnalis online. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai program, mulai dari JKK, JHT, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja,” jelasnya.
Melalui sinergi ini, IWOI berharap para wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan lebih aman dan tenang. Ke depan, kedua pihak berencana menyusun Nota Kesepahaman (MoU) guna mempermudah pendaftaran kolektif bagi ribuan anggota IWOI yang tersebar di berbagai daerah.
Audiensi ditutup dengan diskusi interaktif dan komitmen bersama untuk mendorong kesadaran jurnalis online akan pentingnya jaminan sosial demi keberlanjutan profesi yang aman, nyaman, dan profesional.













