Polri

Press Release Polres Jombang: Amankan Sejumlah Pemuda Bawa Sajam Dan Bom Rakitan

Editor PB
×

Press Release Polres Jombang: Amankan Sejumlah Pemuda Bawa Sajam Dan Bom Rakitan

Sebarkan artikel ini

JOMBANG, http://PORTAL BANGSA. CO. ID– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga membawa senjata tajam dan bahan peledak rakitan jenis bondet, dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengungkapan bermula pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait konvoi sekelompok pemuda berboncengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung.

Petugas yang mendatangi lokasi kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati para pemuda membawa senjata tajam jenis celurit serta beberapa bondet rakitan. Pengembangan kasus berlanjut ke sebuah rumah di Desa Pucangro, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan beberapa tersangka yang sebagian masih berusia remaja hingga dewasa muda, dengan latar belakang pelajar dan mahasiswa.

Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, senjata tajam, bondet rakitan, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta sisa bahan perakitan bondet. Hasil penyidikan mengungkap bahwa barang-barang tersebut diduga akan digunakan untuk aksi tawuran antar kelompok.

Para tersangka dijerat Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan 7 tahun penjara.

Dalam konferensi pers pada Senin (2/2/2026), Polres Jombang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya Jombang yang aman dan kondusif.

Naiynie

banner 400x130