BONDOWOSO, http://PORTALBANGSA. CO. ID– BKD Provinsi Jawa Timur menegaskan jabatan fungsional akan menjadi penentu utama masa depan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui sosialisasi penghitungan jabatan fungsional yang digelar di Kabupaten Bondowoso, ASN diminta segera berbenah dan menyiapkan kompetensi jika tak ingin tertinggal dalam sistem birokrasi baru.
Kegiatan yang digelar Pemkab Bondowoso bersama BKD Jatim ini dilanjutkan dengan coaching clinic guna memastikan pemetaan jabatan fungsional berjalan tepat dan terarah.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Sistem Informasi BKD Jatim, Hasyim Asyari, menegaskan perubahan struktur organisasi pemerintahan membuat jabatan fungsional kini memegang peran sangat strategis dalam mendukung kinerja pemerintah daerah.
“Ke depan pilihan karier ASN hanya dua: jabatan fungsional atau struktural. Kalau memilih fungsional, maka kompetensi teknis harus diperkuat hingga 60 persen. Sebaliknya, jika memilih struktural, kompetensi manajerial harus dominan,” ujarnya.
Menurut Hasyim, penghitungan jabatan fungsional yang dilakukan di Bondowoso bertujuan memberi kepastian karier bagi ASN sekaligus memetakan kebutuhan jabatan yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan daerah. Dengan pemetaan ini, ASN diharapkan tidak lagi berjalan tanpa arah dalam merencanakan karier.
Ia menekankan, sistem jabatan fungsional bukan sekadar penempatan posisi, melainkan proses panjang yang menuntut peningkatan kompetensi dan profesionalitas. Kenaikan jenjang jabatan akan ditentukan melalui uji kompetensi yang ketat.
“Semakin tinggi jabatan fungsional, maka standar kompetensi juga semakin tinggi. ASN harus siap diuji. Profesionalitas ASN ke depan sangat ditentukan dari kesiapan mereka meningkatkan kompetensi,” pungkasnya
Melalui sosialisasi dan coaching clinic ini, BKD Jatim mendorong Pemkab Bondowoso segera merampungkan pemetaan jabatan fungsional secara akurat. Langkah ini dinilai penting agar setiap ASN memiliki kepastian karier serta mampu berkontribusi maksimal dalam mencapai visi dan misi kepala daerah.
Hasyim juga mengingatkan, penataan jabatan fungsional menjadi bagian dari reformasi tata kelola SDM aparatur. ASN yang tidak menyiapkan diri, berpotensi tertinggal dalam sistem birokrasi yang kini semakin menuntut profesionalisme dan kompetensi terukur












