Berita

Di Tengah Dugaan Pencemaran, DLH Sebut Limbah IRP Belum Langgar Baku Mutu

Editor PB
×

Di Tengah Dugaan Pencemaran, DLH Sebut Limbah IRP Belum Langgar Baku Mutu

Sebarkan artikel ini

JOMBANG, http://PORTALBANGSA. CO. ID– Di tengah sorotan dugaan pencemaran Sungai Brantas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang menyatakan hasil uji laboratorium terhadap sampel air limbah PT Indonesia Royal Paper (IRP) di Kecamatan Ploso masih memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, mengatakan pengambilan sampel terakhir oleh tim laboratorium DLH menunjukkan seluruh parameter masih berada dalam ambang batas aman sesuai regulasi.

“Hasil lab pengambilan sampel oleh tim DLH terakhir ke sana memenuhi baku mutu,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Meski demikian, ia menegaskan hasil tersebut belum bersifat final. Untuk menjaga objektivitas, DLH akan melakukan pengambilan sampel ulang secara acak dalam waktu dekat.

“Hasil itu belum sepenuhnya objektif. Nanti akan kami ambil sampel lagi secara acak,” jelasnya.

Menurut Ulum, pengawasan kualitas limbah industri tidak cukup hanya dengan satu kali pengujian.

Pemeriksaan berulang diperlukan sebagai bagian dari proses assessment agar diperoleh gambaran yang lebih komprehensif.

DLH Jombang juga telah melaporkan hasil uji laboratorium tersebut kepada DLH Provinsi Jawa Timur dan tim penegakan hukum (Gakkum) untuk ditindaklanjuti, mengingat PT IRP merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) dengan kewenangan pengawasan di tingkat provinsi.

Ia membenarkan adanya pembuangan limbah ke Sungai Brantas, namun disebut telah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Sementara itu, dugaan pelanggaran sebelumnya mencuat berdasarkan hasil uji versi Posko Ijo pada Desember 2025.

Hasil uji tersebut menunjukkan tiga parameter melampaui baku mutu, yakni Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), dan Total Suspended Solid (TSS).

Ketua Posko Ijo, Rulli Mustika Adya, menyebut temuan itu sebagai indikator serius yang perlu ditindaklanjuti demi menjaga kelestarian Sungai Brantas dan kesehatan masyarakat.

DLH menegaskan, apabila hasil uji lanjutan nantinya menunjukkan adanya pelanggaran, pihaknya akan segera melaporkan ke tingkat provinsi untuk proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Naiynie

banner 400x130