Nasional

Ketika Fakta Disebut ‘Ngawur’, Aslap SPPG Lojajar Kini Diperkarakan

Editor PB
×

Ketika Fakta Disebut ‘Ngawur’, Aslap SPPG Lojajar Kini Diperkarakan

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, http://Portal bangsa.co.id – Pernyataan yang menyebut karya jurnalistik sebagai “ngawur” kini berujung panjang. Ucapan yang diduga dilontarkan oleh Aslap SPPG Lojajar bukan hanya memantik polemik, tetapi juga menyeretnya ke ranah hukum setelah media Lensa Nusantara resmi melapor ke Polres Bondowoso.

Apa yang awalnya dianggap sekadar komentar, kini justru membuka tabir persoalan yang lebih serius: rendahnya pemahaman terhadap kerja pers, atau justru upaya meremehkan fakta yang telah disajikan berdasarkan dokumen resmi.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur, Sokip, SH., MH., tidak menahan nada. Ia menyebut sikap tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang.

“Kalau tidak paham kerja jurnalistik, jangan asal bicara. Menyebut karya pers ‘ngawur’ tanpa dasar itu bukan kritik, itu bentuk perendahan,” tegasnya.

Sokip menekankan, produk jurnalistik tidak lahir dari asumsi liar. Ia melalui proses panjang: verifikasi, konfirmasi, hingga penyajian berbasis data. Ketika semua itu diabaikan dan digantikan dengan tudingan tanpa dasar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama media—tetapi juga akal sehat publik.

Lebih tajam lagi, ia mengingatkan bahwa dalam negara hukum, tidak ada ruang bagi pihak yang “merasa paling benar” lalu menabrak mekanisme yang sudah diatur.

“Kalau merasa dirugikan, gunakan hak jawab. Itu jalur resmi. Bukan malah berteriak ‘ngawur’ sambil mengabaikan substansi. Itu bukan bantahan, itu bentuk kepanikan,” sindirnya keras.

Langkah hukum yang diambil Lensa Nusantara, lanjut Sokip, bukan sekadar pembelaan institusi, tetapi sinyal bahwa profesi jurnalis tidak bisa dipermainkan.

“Ini bukan soal sensitif atau tidak. Ini soal menghormati profesi. Kalau dibiarkan, semua orang bisa seenaknya merendahkan kerja pers. Itu berbahaya,” ujarnya.

Kini laporan tersebut telah ditangani oleh Polres Bondowoso. Publik menanti: apakah kasus ini akan menjadi pelajaran, atau justru menambah daftar panjang arogansi terhadap pers yang dibiarkan tanpa konsekuensi.

Satu hal yang pasti, ketika fakta dijawab dengan cemoohan, dan data dibalas dengan kata “ngawur”, maka yang sedang dipertontonkan bukan keberanian—melainkan ketidakmampuan menghadapi kebenaran. (Yun)

banner 400x130