Situbondo, PORTALBANGSA.CO.ID – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Situbondo Sugiono menjadi salah satu narasumber dalam acara sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Selasa, 15 Oktober 2024.
Acara yang berlangsung di Aula Nidin Kodim 0823 itu diikuti oleh 90 orang peserta se-Kecamatan Situbondo. Terdiri dari Satlinmas 50 orang, tokoh masyarakat 20 orang, dan pelaku usaha 20 orang.
Dalam kesempatan itu, Sugiono menyampaikan, produksi tembakau di Kabupaten Situbondo sangat luar biasa. Yakni mencapai 10.322 Ton pada tahun 2023.
“Sementara, untuk luas lahan produksi tembakau di Situbondo itu mencapai 5.428,13 hektare. Ini sangat luas sekali,” ujarnya.
Sugiono melanjutkan, untuk tembakau rajang Situbondo banyak diburu oleh para perokok luar kota. Misalnya Bandung, Malang, hingga Jakarta.
“Tembakau dari Situbondo ini dikenal memiliki kualitas unggul bila dibandingkan dengan daerah lain. Sehingga banyak diburu oleh orang di luar daerah,” tegasnya.
Menurutnya, produksi tembakau yang banyak menjadi salah satu faktor banyaknya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Situbondo dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah pada tahun 2024 ini kita mendapat alokasi DBHCHT dari pemerintah pusat sebesar Rp77 miliar lebih. Nah anggaran tersebut kami gunakan untuk program kesejahteraan 50 persen, program kesehatan 40 persen, penegakkan hukum 10 persen,” pungkasnya