Berita

Kejaksaan Negeri Tetapkan Eks Wabup Bondowoso jadi Tersangka Korupsi

Editor PB
×

Kejaksaan Negeri Tetapkan Eks Wabup Bondowoso jadi Tersangka Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Bondowoso
Penahanan eks wabup oleh kejari Bondowoso. Kamis, 13/2/2025. (Foto; Dok. Yuniar/Portalbangsa)

Bondowoso, Portalbangsa. Co. Id – Dugaan korupsi terkait dana hibah, Kejaksaan Negeri Bondowoso tetapkan Irwan Bachtiar mantan Wabup Bondowoso tahun 2018-2023 sebagai tersangka

Kajari Bondowoso melalui Kasi Intel Adi Harsanto membenarkan penahanan terhadap tersangka tersebut

BACA JUGA :
Bupati Bondowoso Melepas Keberangkatan Prajurit Yonif Raider 514/SY Pimpinan Mayor Inf Rinto Wijaya

” Memang benar, sekarang sudah ditahan dan tersangka dibawa ke Lapas,” ujar Adi Harsanto saat dikonfirmasi. Kamis (13/2/2025).

BACA JUGA :
Polsek Prajekan Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang yang Menutupi Akses Jalan

Ia juga menyebutkan bahwa mantan Wabup Bondowoso tersebut diduga melakukan korupsi dana hibah Kabupaten Bondowoso tahun 2023. Namun demikian ia tidak menyebutkan jumlah total kerugian negara dalam kasus ini

BACA JUGA :
Tak Henti Henti Satpol PP Bondowoso Gencar Operasi Peredaran Rokok Ilegal

” Senin nanti kita rilis, untuk totalnya belum diketahui,” tambahnya

Adi juga belum buka suara apakah dalam kasus ini bakal ada tersangka lain.

“Pengembangan pasti ada,” pungkasnya