Bondowoso, http://Portalbangsa. Co. Id-Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di sektor pertembakauan.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT Tahap II yang diperuntukkan bagi buruh pabrik rokok dan buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial P3AKB, sebanyak 71 buruh dari dua pabrik rokok di Bondowoso tercatat sebagai penerima bantuan. Masing-masing akan menerima Rp600.000 atau setara Rp300.000 per bulan untuk dua bulan.
Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia di lokasi masing-masing pabrik. Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok pekerja yang rentan terdampak kondisi ekonomi, khususnya di sektor tembakau.
“Saya meminta agar pelaksanaan penyaluran ini dilakukan tanpa potongan apa pun. Semua pihak harus mengawal prosesnya, sehingga kita pastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran,” tegas Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa DBHCHT memiliki peran penting dalam menopang perlindungan sosial bagi pekerja sektor tembakau yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian daerah.
Menurutnya, program bantuan ini bukan hanya sekadar pemberian bantuan tunai, tetapi merupakan upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar dengan lebih baik.
“Melalui program ini, kami berharap para pekerja di sektor tembakau semakin terlindungi secara sosial dan ekonomi. Semoga kualitas hidup mereka meningkat dan mampu memberikan dampak positif bagi keluarganya,” ujarnya.
Penyaluran BLT DBHCHT Tahap II ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil, terutama pekerja yang rentan kehilangan pendapatan.













