Jombang, http://Portalbangsa. Co. Id -15 Desember 2025 – Petugas Satresnarkoba Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, Senin siang (15/12/2025). Penggerebekan ini membongkar sindikat penanaman ganja yang melibatkan seorang pria berinisial R (30-an).
“Saat penggerebekan, R diamankan tanpa perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh dan menemukan lebih dari 110 batang tanaman ganja dalam berbagai ukuran,” kata AKBP Ardi Kurniawan, Kapolres Jombang.
Hasil penggeledahan menunjukkan dua dari tiga kamar di rumah kontrakan disulap menjadi lokasi penanaman ganja menggunakan poli bag, bahkan dapur dan kebun belakang rumah juga dijadikan lahan tambahan. Bibit ganja diduga berasal dari wilayah Kecamatan Diwek, Jombang, hasil pengembangan kasus narkotika sebelumnya.
“R dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Jombang untuk proses penyidikan. Kami masih mendalami jaringan dan kemungkinan lokasi penanaman lainnya,” tambah AKBP Ardi.
Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan melaporkanyya jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kasus ini masih dalam pengembangan.













