Polri

Polres Bangkalan Cegah Peredaran Narkoba Dengan Maksimalkan Fungsi Polisi RW

Redaksi
×

Polres Bangkalan Cegah Peredaran Narkoba Dengan Maksimalkan Fungsi Polisi RW

Sebarkan artikel ini

Bangkalan, KLIKTODAY.CO.ID – Polres Bangkalan yang merupakan Polres jajaran Polda Jatim di Pulau Madura terus berupaya dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkoba dan tindak kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pihak Polres Bangkalan telah menerjunkan sebanya 430 personel yang akan bertugas melakukan pengamanan di 274 desa dan 7 kelurahan dengan 1.433 RW.

“Ada 430 personel yang telah kami sebar untuk program Polisi RW yang akan berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di masing – masing desa dan kelurahan,”ujar AKBP Febri di Bangkalan,Sabtu (27/5).

BACA JUGA :
Gerak Cepat, Polisi bersama TNI dan BPBD Evakuasi Ribuan Warga Terdampak Banjir di Bangkalan

Melalui Polisi RW itu kata Kapolres Bangkalan, pihak Polres Bangkalan akan dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat untuk menciptakan dan menjaga kamtibmas bersama – sama warga mulai lingkup terkecil.

“Dengan hadirnya Polisi RW ini, diharapkan dapat membangun interaksi positif dan konsisten antara Polisi dengan warga masyarakat,”jelas AKBP Febri.

BACA JUGA :
Jumat Curhat di Bangkalan, Kepala Desa Ucapkan Terima Kasih Kepada Polri

Ia menyebut Polisi RW nantinya juga sebagai petugas penghubung ( liaison officer ) Polri di setiap lingkungan Rukun Warga ( RW ).

Sebagai Liaison officer ( LO ) maka Polisi RW nantinya akan mendengarkan, menerima keluh kesah, usul saran dan segala bentuk persoalan yang ada di masyarakat.

“Dari apa yang didapat oleh Polisi RW ini nantinya akan ditindaklanjuti melalui langkah preventif dan humanis atau untuk dilaporkan ke Polsek maupun Polres,”jelas AKBP Febri.

BACA JUGA :
Menkopolhukam, Menag dan Kadensus 88 Didampingi Forkopimda Jatim Hadiri Mubes 2 ASSCHOL Bangkalan

Polisi RW yang bertugas dan bermitra dengan masyarakat itu lanjut Kapolres Bangkalan, diharapkan dapat mendeteksi dini terkait kamtibmas, memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyelesaikan permasalahan yang ada di tingkat bawah dengn problem solving.

“Pembinaan kepada masyarakat termasuk bahaya narkoba dan tindak kejahatan lainnya, ini juga akan dilakukan oleh Polisi RW,”pungkas AKBP Febri. (jas)