Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Danramil 0822/02 Curahdami Kapten Cku Rudy Rianto menghadiri kegiatan Rembuk Stunting yang digelar di balai Kecamatan dengan tema “Optimalisasi Aksi Konvergensi Dan Ran Pasti Serta Penguatan Komitmen Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting” sebagai langkah awal dalam merencanakan penanganan Stunting dan dalam rangka Penurunan angka Stunting di Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso, Selasa (27/06/2023).
Stunting merupakan masalah gizi kronis, yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam kurun waktu yang lama. Stunting terjadi karena asupan makanan kedalam tubuh tidak sesuai kebutuhan gizi yang diperlukan, dan itu terjadi dari mulai di dalam kandungan serta baru terlihat setelah usia 2 tahun. Selain pertumbuhan tubuh terhambat, stunting juga dapat mempengaruhi perkembangan otak, mempengaruhi produktivitas, daya serap dan kreativitas di usia produktif anak.
Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah untuk meningkatkan komitmen para pengambil kebijakan dalam peningkatan stunting serta meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, serta sosialisasi dan komunikasi interpersonal dan konsistensi serta penetapan data masyarakat Curahdami yang stunting.
Danramil 0822/02 Curahdami Kapten Cku Rudy Rianto mengatakan, “Dalam rapat tersebut dijelaskan upaya penurunan stunting dapat dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Penurunan stunting memerlukan pendekatan yang menyeluruh, yang harus dimulai dari pemenuhan prasyarat pendukung.
Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Curahdami Jourdan Islami, S.TP., Danramil curahdami kapten Cku Rudy Rianto, Kepala Dinas Kesehatan beserta Tim Dinkes Kab. Bondowoso, Kapolsek Curahdami diwakili Ipda Kadek, Kepala KUA Kec. Curahdami, Ketua Tim penggerak PKK kec. Curahdami, Kepala Puskesmas Curahdami dan Kades Se-Kec curahdami dan Bidan dan Perawat Se-Kec Curahdami.
Sumber : Pendim 0822
Pewarta : jas