Situbondo, PORTALBANGSA.CO.ID – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) selain disalurkan pada buruh pabrik rokok maupun buruh tani tembakau berbentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai), juga dialokasikan pada sejumlah rumah sakit milik pemerintah daerah.
Salah satunya RSUD Besuki. Yakni berupa pembangunan instalasi laundry dan pengadaan alat kesehatan (alkes). Hal itu dibenarkan Direktur RSUD Besuki, dr Imam Hariyono.
“Selain alkes dan instalasi laundry, anggaran DBHCHT tahun 2023 ini juga dialokasikan untuk barang habis pakai,” jelas Imam Haryono, Selasa (14/11/2023).
Menurutnya, anggaran DBHCHT yang digelontorkan Pemkab Situbondo itu sangat terlihat manfaatnya. Karena dapat menunjang pelayanan bagi masyarakat Besuki dan sekitarnya.
Imam menambahkan, intalasi laundry rumah sakit merupakan tempat pencucian linen, yaitu bahan atau kain yang digunakan di rumah sakit. Misalnya sprei, bantal, guling, selimut, baju petugas, baju pasien, dan alat instrumen steril lainnya.
“Pun dilengkapi sarana penunjang berupa mesin cuci, alat dan disinfektan, mesin uap (steam boiler), pengering, meja dan mesin sertika. Ini kan lebih mempermudah untuk pelayanan kepada pasien rumah sakit,” paparnya.
Selain itu, juga adapengadaan layanan baru. Seperti layanan spesialis baru, yakni spesialis orthopedi (tulang), spesialis mata, syaraf, patologi klinik, radiologi.
Ada juga penambahan spesialis anak, keberadaan pelayanan cuci darah, sehingga instalasi laundry yang memang sangat dibutuhkan pihak rumah sakit plat merah itu.
“Kalau keberadaan instalasi laundry adalah syarat wajib untuk sebuah rumah sakit. Dikarenakan dengan pengelolaan yang baik diharapkan akan melindungi tenaga kesehatan dari penularan penyakit. Termasuk si pasien sendiri,” tandas Imam Haryono.
Syarat wajib ini juga menjadi prasyarat untuk menaikkan kelas D ke kelas C sesuai dengan target yang direncanakan tahun 2023 ini. Dengan harapan RSUD Besuki semakin dapat memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat. (isw)