Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Pasca OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) kasus suap proyek Holtikultura Kabupaten Bondowoso yang mengamankan (PJ) Kepala Kejaksaan Negeri sebagai tersangka, KPK terus melakukan pendalaman kasus dengan menggeledah beberapa rumah dinas diantaranya Pendopo Bupati Bondowoso, Rumah Dinas BSBK dan terbaru Rumah Kontraktor CV Arta Guna. Rabu (22/11/2023)
Kasus yang membuat masyarakat Bondowoso kaget, pasalnya Kejaksaan Negeri sebagai yang seharusnya menjadi penegak hukum dan mencegah tindakan korupsi kali ini terlibat langsung dalam kasus korupsi.
Ketua umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bondowoso Ahmad Faris Bahtiar menyampaikan, pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi khususnya di Kabupaten Bondowoso.
” Korupsi hanya akan menyengsarakan Rakyat, Dana yang yang harusnya bisa di nikmati utuh oleh rakyat disalah gunakan dan dinikmati segelintir orang yang tidak bertanggung jawab, hal ini tentu sangat merugikan masyarakat umum “, ujarnya
Ahmad Faris Bahtiar juga menambahkan,
” PMII Bondowoso terus mendukung upaya KPK untuk mendalami kasus yang diduga terjadi tindakan melawan hukum dalam berbagai sektor yakni tidak pidana korupsi sampai akarnya”, tegas Ketua PMII Bondowoso.
PMII Bondowoso juga menghimbau kepada semua pihak untuk membantu KPK dalam proses penegakan hukum dan pihak terkait utuk kooperatif dalam memberikan informasi kepada KPK, agar kasus korupsi di Kabupaten ini bisa berjalan lancar dan tentunya menjadi terapi untuk semua pihak hususnya legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk bersih dari korupsi. Tidak melakukan tindakan – tindakan melawan hukum agar pembangunan di Kabupaten Bondowoso tidak terhambat dan nyata dirasakan oleh masyarakat Bondowoso.
Selain itu, PMII Bondowoso juga sebagai organisasi mahasiswa yang aktif dalam mengawal kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan tugasnya juga akan terus menjadi mitra penegakan hukum, mitra masyarakat dan terus melakukan edukasi dalam pemberantasan korupsi sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
” Kami mengajak semua elemen masyarakat khususnya Mahasiswa untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi dengan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, aktif melakukan kontrol atau pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah khususnya pelaksanaan kegiatan Pemerintah dalam berbagai sektor”, pungkas pemuda Lulusan Sarjana Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) At Taqwa ini.