Kriminal

Polisi Berhasil Amankan 3 Remaja Diduga Pencuri Bodyset Motor

Redaksi
×

Polisi Berhasil Amankan 3 Remaja Diduga Pencuri Bodyset Motor

Sebarkan artikel ini

Jember, KLIKTODAY.CO.ID – Polres Jember melalui Polsek Wuluhan berhasil menangkap tiga orang remaja yang diduga kuat melakukan pencurian body set motor milik warga.

Ketiga remaja itu adalah inisial KA (19) dam MF (16) yang beraksi melakukan pencurian dan MI (19) sebagai penadah.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat SIK SH MM melalui Kapolsek Wuluhan AKP Sholihan Arief saat dikomfirmasi awak media di Mapolsek Wuluhan, Kamis ( 15/6).

“Pelapor diberitahu oleh Ibunya bahwa bodyset sepeda motornya yang sedang dimodifikasi di bengkel hilang,”ujar AKP Sholihan.

BACA JUGA :
Takut Diketahui Orang Tua Pelaku, Sepasang Kekasih di Bondowoso Tega Buang Bayinya di Jember

Lalu Pelapor memberitau kepada saksi Akhmad Yusni selaku pemilik body set motor tersebut lalu meng upload bodyset motor tersebut ke group CB di Facebook.

Beberapa hari kemudian ada saksi Bernama Furqon yang komentar di group tersebut memberitau bahwa ia membeli velg dari tersangka KA.

Adapun ciri – ciri barang yang ia beli kata saksi Furqon mirip dengan unggahan dari pelapor di group FB.

BACA JUGA :
Polres Jember Tertibkan Sound Horeg yang Mengganggu Ketenangan

“Setelah pelapor mengecek barangnya, ternyata benar bahwa body set motor itu adalah milik Akhmad Yusni, dan korban bersama saksi melapor ke Polsek Wuluhan,”terang AKP Sholihan

Saat itu juga Polisi bersama pelapor dan saksi mendatangi rumah tersangka KA dan akhirnya tersangka KA mengakui bahwa bodyset motor GL tersebut ia curi bersama tersangka MFF.

Sementara itu hasil pemeriksaan kedua tersangka didapati satu tersangka lagi diduga kuat sebagai penadah yaitu inisial MI.

“Saat ini tersangka kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,sedang untuk tersagka MFF kami masih koordinasi dengan Bapas karena ia masih berusia 16 tahun,”pungkas AKP Sholihan.

BACA JUGA :
Pengawalan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 diseluruh Kecamatan oleh Polres Jember

Dari penangkapan tersebut selain mengamankan tersangka,Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor GL 100, satu buah jok sepeda motor Tiger, satu buah tangka SPM Tiger dan ARM Variasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1 poin 3e dan 4e Junto Pasal 480 ke 1e,2e KUHP. (jas)