Situbondo, PORTALBANGSA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengalokasikan sekitar 18 milyar untuk 17 dinas atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Anggaran tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Situbondo, Sugiono, anggaran sebesar itu untuk dikelola17 OPD tersebut dikelola dalam bentuk kegiatan fisik maupun non-fisik.
Misalnya sosialisasi pemberantasan rokok ilegal, BLT DBHCHT hingga tutup lubang (tolop), maupun kegiatan lainnya yang ada relevansinya dengan persoalan rokok maupun tembakau, serta kegiatan positif lainnya.
“Tahun 2023 ini kami memang mendapatkan alokasi anggaran bersumber dari DBHCHT,” kata Kepala Bappeda Situbondo, Sugino, Rabu (8/11/2023).
Anggaran DBHCHT tersebut jumlahnya sekitar Rp 66 milyar. Ditambah anggaran Silpa tahun sebelumnya sekitar Rp 5 milyar, serta Silpa DBHCHT tahun 2022 sekitar Rp10 milyar.
“Jadi jika digabung total anggaran dari DBHCHT yang kami kelola tahun ini sekitar Rp 81 miliar,” pungkas Sugiono.
Adapun 17 OPD tersebut yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).
Lantas Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman (PUPP), Dinas Perternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskonminfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Sat Pol PP.
Selanjutnya ada Dinas Kesehatan, RSUD dr. Abdoer Rahem, RSUD Besuki, RSUD Asembagus, Dinas Pemberdayaan dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab. (isw)