Pemerintahan

Pemkab Situbondo Dapat Alokasi DBHCHT Tahun 2024 Sebesar 59 Miliar

Redaksi
×

Pemkab Situbondo Dapat Alokasi DBHCHT Tahun 2024 Sebesar 59 Miliar

Sebarkan artikel ini

Situbondo, PORTALBANGSA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menerima dana transfer Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp59 miliar lebih.

Jumlah tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2023, yakni sebesar Rp66 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo, Sugiono menyampaikan, anggaran puluhan miliar itu dipergunakan untuk kegiatan fisik maupun non-fisik. “Pada intinya dana DBHCHT dipergunakan untuk kepentingan masyarakat Situbondo,” ujarnya, Selasa, 17 September 2024.

BACA JUGA :
13 Ribu Warga Kurang Mampu di Situbondo Bakal Dapat Bansos Sembako DBHCHT

Lebih lanjut, Sugiono menjabarkan, DBHCHT Rp59 miliar ini diperuntukkan untuk kegiatan fisik maupun non-fisik di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Situbondo. Seperti, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Rp11 miliar lebih, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp2 miliar.

BACA JUGA :
Layanan Baru RSAR Situbondo, Terapi Oksigen Huperbarik Dibangun dengan Anggaran DBHCHT

Kemudian, Bappeda sendiri sekitar Rp400 juta, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Rp1,3 miliar, Dinas Sosial (Dinsos) Rp2,5 miliar, Satpol PP Rp6,5 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp20 miliar lebih.

BACA JUGA :
Bersama Bea Cukai Jember, Pemkab Bondowoso Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Melalui Kesenian Daerah

“Selain itu, juga ada di tiga rumah sakit milik pemerintah. Yakni RSUD dr. Abdoer Rahem Rp2 miliar lebih, RSUD Besuki Rp6 miliar lebih dan RSUD Asembagus Rp5 miliar lebih,” bebernya.