Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Dengan dikawal ketat Anggota Polres dan Kodim 0822 Bondowoso, Puluhan Jurnalis Bondowoso turun ke jalan menggelar aksi damai menolak keras rencana RUU Penyiaran karena dianggap mengancam kebebasan Pers
Puluhan Jurnalis tersebut merupakan gabungan dari PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia), JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia), SMSI (Serikat Media Siber Indonesia), dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia)
Aksi Damai tersebut dilakukan di depan Monumen Gerbong Maut pada Jumat malam, 17/5/2024
Muhammad Bahri salah satu Orator sekaligus Jurnalis Times Indonesia menyampaikan bahwa RUU Penyiaran berpotensi mengancam kebebasan insan pers berekspresi serta menghalangi informasi yang berkualitas
“ Jelas ini bertentangan dengan Undang Undang Pers yang selama ini menjadi acuan,” jelasnya
Wartawan MNC News Riski Amirullah, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa terdapat poin poin dalam RUU yang memberatkan di UU No.32 Tahun 2002 terkait penyiaran pasal 8, 42, dan 50
“ Kami juga setuju menolak RUU Penyiaran,” tegasnya
Selain berorasi menentang RUU Penyiaran, puluhan Jurnali tampak mengenakan pita hitam sebagai tanda berkabung, serta juga menyalakan lilin dan mengumpulkan kartu keanggotaan sebagai tanda menolak dan melawan DPR RI