Nasional

Turun ke Jalan dan Kenakan Pita Hitam, Puluhan Jurnalis Bondowoso Menolak RUU Penyiaran

Editor PB
×

Turun ke Jalan dan Kenakan Pita Hitam, Puluhan Jurnalis Bondowoso Menolak RUU Penyiaran

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Dengan dikawal ketat Anggota Polres dan Kodim 0822 Bondowoso, Puluhan Jurnalis Bondowoso turun ke jalan menggelar aksi damai menolak keras rencana RUU Penyiaran karena dianggap mengancam kebebasan Pers

Puluhan Jurnalis tersebut merupakan gabungan dari PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia), JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia), SMSI (Serikat Media Siber Indonesia), dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia)

BACA JUGA :
Begini Pesan Dandim 0822 Bondowoso Saat Hadir di Pawai Budaya

Aksi Damai tersebut dilakukan di depan Monumen Gerbong Maut pada Jumat malam, 17/5/2024

Muhammad Bahri salah satu Orator sekaligus Jurnalis Times Indonesia menyampaikan bahwa RUU Penyiaran berpotensi mengancam kebebasan insan pers berekspresi serta menghalangi informasi yang berkualitas

BACA JUGA :
Bawaslu Berkolaborasi Dengan TNI Di Bimtek PKD Se Bondowoso

“ Jelas ini bertentangan dengan Undang Undang Pers yang selama ini menjadi acuan,” jelasnya

Wartawan MNC News Riski Amirullah, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa terdapat poin poin dalam RUU yang memberatkan di UU No.32 Tahun 2002 terkait penyiaran pasal 8, 42, dan 50

BACA JUGA :
Memaknai Kemerdekaan RI ke 79 Bersama Kasdim 0822 Bondowoso

“ Kami juga setuju menolak RUU Penyiaran,” tegasnya

Selain berorasi menentang RUU Penyiaran, puluhan Jurnali tampak mengenakan pita hitam sebagai tanda berkabung, serta juga menyalakan lilin dan mengumpulkan kartu keanggotaan sebagai tanda menolak dan melawan DPR RI