Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Sebanyak lima desa di Kabupaten Bondowoso masuk kategori Desa Inklusi. Kelima desa inklusi itu antara lain Desa Gubrih Kecamatan Wringin, Desa Suco Lor Kecamatan Maesan, Desa Pejaten Kecamatan Tegalampel, Desa Jetis Kecamatan Curahdami, Desa Pasarejo Kecamatan Wonosari.
Deklarasi Desa Inklusi yang dihadiri 100 disabilitas dan 200 anak yatim piatu tersebut digelar di pendopo bupati setempat, Senin (10/6/2024).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, Anisatul Hamidah menerangkan,
Kegiatan deklarasi desa inklusi serta bimbingan fisik mental kepada disabilitas dan anak yatim, anak piatu atau anak yatim piatu ini bertujuan untuk meneguhkan komitmen desa inklusi pada upaya penanganan disabilitas, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), lansia terlantar, anak terlantar dan PPKS yang lain.
” Di lima desa tersebut telah dilaksanakan FGD beberapa kali, pendataan, asesemen terintregasi sehingga desa memiliki data PPKS dan RTL terhadap PPKS tersebut, “katanya
Dalam implementasinya, Desa Inklusi memberikan bimbingan fisik kesehatan dan mental kepada para disabilitas dan yatim piatu agar mereka memiliki semangat untuk terus bermimpi menggapai masa depan.
” Memiliki rasa percaya diri bahwa keterbatasan bukan menjadikan mereka putus asa, ” lanjutnya.
Dinsos P3AKB bekerjasama atau berkolaborasi dengan berbagai pihak antara lain, Dinas Kesehatan, Satpol PP, RSUD, Dispenduk, Dispusip, Dinas Pendidikan, DPMD, UPT Sentra Mahatmia Bali, UPT milik Dinsos Provinsi Jatim juga dengan berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Yayasan Habilis Indonesia, TP PKK dan lain sebagainya.
” Pendampingan Desa Inklusi oleh mahasiswa Unej di Kecamatan Curahdami mendapatkan juara nasional pada kompetisi program penguatan kapasitas organisasi kemahasiswaan (PPK Ormawa). Kegiatan tersebut dalam bentuk pemberdayaan ODGJ, ” ungkapnya.