Lamongan, PORTALBANGSA.CO.ID – Daramil 0812/12 Modo, Kapten Inf M. Jari menjadi pemateri dalam Kegiatan Pelatihan SDM Kelompok Masyarakat Bidang Pemberdayaan Masyarakat Program Dana Desa Tahun 2024 yang diselenggarakan di Balai Desa Kacangan Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan, Minggu (23/06/2024).
Pada saat memberikan materi dalam kegiatan tersebut, Danramil 0812/12 Modo menyampaikan bahaya dan dampak buruk judi online. Dirinya mengajak seluruh peserta untuk mengingatkan seluruh Anggota keluarga untuk menghindari judi online.
“Kami sudah menekankan kepada Anggota Koramil 0812/12 Modo untuk menghindari judi online apapun bentuknya. Kami juga menghimbau hal yang sama kepada Bapak Ibu peserta pelatihan ini” ujarnya.
Dirinya melanjutkan bahwa kecanduan judi online bisa meningkat resiko bunuh diri, terpuruknya kondisi keuangan keluarga, memicu tindakan kriminal dan membahayakan orang lain.
“Pelanggaran privasi dan tersebar luasnya data pribadi, rusaknya hubungan baik di keluarga dan pihak lain, anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan serta terjebak lingkaran maut dengan pinjaman online,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Kapten Inf Jari berharap masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan ponsel pintar atau smartphone untuk hal-hal yang bersifat positif, seperti menambah pengetahuan, menjalin silahturahmi dan kegiatan positif lainnya yang dapat membuat hari esok jadi lebih baik.
Dalam acara yang merupakan program Desa tersebut dihadiri oleh Kapten Inf. M Jari selaku Danramil 0812/12 Modo,Iptu Anang Purwo SH selaku Kapolsek Modo,Suryo Putro selaku Kasi Trantib Kec. Modo,Mujiono selaku Kades Desa Kacangan,Serma Wibowo Babinsa Desa Kacangan,Aiptu Rudi Bhabinkamtibmas Desa Kacangan,Perangkat Desa Kacangan,Pendamping Lokal Desa ( PLD) serta Peserta Pelatihan.