Lumajang, PORTALBANGSA.CO.ID – Lapas Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jatim, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dengan menyelenggarakan pelatihan bahasa isyarat. Pelatihan ini merupakan hasil kerjasama antara Lapas Lumajang dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tompokersan.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan, terutama bagi penyandang disabilitas dalam rangka mewujudkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), yang menekankan pentingnya komunikasi inklusif dan memastikan bahwa baik pengunjung ataupun warga binaan mendapatkan pelayanan yang setara dan adil.
Pelatihan ini diadakan selama lima hari, mencakup pengenalan alfabet dalam SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia) dan BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia), serta pelatihan kata kerja dan subjek yang sering digunakan dalam konteks pelayanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana, menegaskan pentingnya pelayanan prima sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan masyarakat. “Ada beberapa pengguna layanan kami yang merupakan orang-orang berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, kami berupaya memperbaiki infrastruktur dan media layanan yang ramah bagi mereka. Komunikasi adalah salah satu faktor penting dalam pelayanan, sehingga kami bekerja sama dengan SLB di Lumajang untuk memberikan pelatihan bahasa isyarat,” jelasnya.
Pada hari terakhir pelatihan, sertifikat pembelajaran diberikan kepada 2 orang Petugas yakni Duta Layanan Lapas Lumajang sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kompetensi yang mereka peroleh. Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih inklusif dan ramah bagi semua pengguna layanan Khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Reporter : Atman