Pemerintahan

Festival Kopi Tembakau, Pemkab Situbondo Gunakan Anggaran DBHCHT

Redaksi
×

Festival Kopi Tembakau, Pemkab Situbondo Gunakan Anggaran DBHCHT

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Situbondo
Kepala Satpol PP Situbondo Sopan Effendi saat diwawancara awak media

Situbondo, PORTALBANGSACO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menggelar event Festival Kopi dan Tembakau selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis, 18-19 September 2024. Acara tersebut berlangsung di Alun-Alun Situbondo.

Kepala Satpol PP Situbondo Sopan Effendi menyampaikan, bahwa konsep kegiatan festival kopi dan tembakau tahun 2024 ini tidak jauh berbeda dengan konsep tahun sebelumnya.

BACA JUGA :
Didukung Anggaran DBHCHT, RSUD Besuki Bangun Instalasi Laundry dan Alkes

“Dalam festival kopi dan tembakau ini kita mengundang para buyer dari Situbondo, Malang, dan Jember. Kemudian juga ada petani kopi dan tembakau di Kabupaten Situbondo,” ujarnya, Rabu, 18 September 2024.

Sopan melanjutkan, tujuan dari event ini untuk mempromosikan kopi dan tembakau dari Kabupaten Situbondo ke tingkat nasional maupun internasional.

BACA JUGA :
Polres Situbondo Dropping Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Kendit

“Festival kopi dan tembakau ini juga menampilkan berbagai produk Industri Kecil Menengah (IKM) dari petani kopi dan tembakau Kabupaten Situbondo dan luar Kabupaten Situbondo,” tegasnya.

Menurutnya, festival kopi dan tembakau ini diselenggarakan dengan menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) Pemkab Situbondo.

“Festival ini merupakan bentuk sosialisasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Situbondo,” kata Sopan.

BACA JUGA :
Ramadhan Berkah, 500 Paket Takjil Untuk Warga Dibagikan oleh Bhayangkari Polres Situbondo

Lebih jauh, Sopan menjelaskan, dalam rangkaian festival kopi dan tembakau ini ada penampilan spesial dari bintang tamu penyanyi Gilga Sahid yang akan siap menghibur masyarakat Kabupaten Situbondo pada penutupan.

“Untuk menghibur masyarakat Situbondo, kita juga menampilkan artis ibu kota Gilga Sahid,”tuturnya.