Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Lapas Klas II B Bondowoso pada Rabu, 27/11/2024 menggelar pemungutan suara dengan jumlah DPT 390 dan menjadi satu-satunya tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Bondowoso.
Secara bergantian para narapidana melakukan pecoblosan. Proses pencoblosan dimulai pada pukul 07.00 WIB, dan ditutup pada 13.00 WIB.
Ada dua narapidana yang berkebutuhan khusus. Yakni, seorang disabilitas netra dan disabilitas fisik.
Kepala Lapas Klas II B, Nunus Ananto, mengatakan, 390 daftar pemilih tetap (DPT) di Lapas. Secara terperinci yakni 122 merupakan pemilih yang sudah bebas dan disalurkan ke lokasi mereka tinggal.
Sementara itu, kemudian DPTb ada 56 orang, dan data pemilih khusus 52.
Sehingga, dari 390 dikurangi 122, maka setelah ditotal dengan DPTb dan daftar pemilih khusus menjasi 376.
“Jadi total keseluruhan untuk yang mencoblos di Lapas untuk warga binaan itu 376 sesuai jumlah warga binaan,” jelasnya pada awak media.
Ia menjelaskan, dari ratusan warga binaan pemilih itu tercatat 235 orang hanya mencoblos surat suara Pilgub. Karena mereka bukan warga Bondowoso.
Sementara yang mencoblos dua surat suara, Pilgub dan Pilbup yakni 141 orang.
Namun demikian tetap kita salurkan,” urainya.
Menurutnya, tingkat kehadiran diperkirakan 100 persen. Karena, selama ini KPU dan Lapas terus gencar mensosialisasikan Pemilu 2024 ini.
Pantauan di lapangan, juga hadir sejumlah pemilih terlihat bergantian untuk mencoblos