PROBOLINGGO, http://Portal bangsa. Co. Id– BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kota Probolinggo menyerahkan santunan kepada ahli waris dari ABK ( Anak Buah Kapal) KM. MITRA KARYA II yang mengalami kecelakaan kerja terjatuh di laut pada saat bekerja diatas kapal,dan korban tidak ditemukan setelah dilakukan pencarian oleh beberapa kapal ikan dan tim sar.
Mereka adalah Hardiman yang menjadi korban kecelakaan kerja diatas kapal pada saat bekerja yang terjadi pada bulan agustus 2024 yang lalu.
Secara simbolis, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo, Nur Hadi menyerahkan santunan kepada ahli waris berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM),
Santunan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp 200.000.000,- yang didalamnya sudah termasuk bea siswa untuk 2 (anak) yg masih sekolah.
Nur Hadi dalam kesempatan itu menyampaikan duka yang mendalam atas musibah tersebut.
“Mewakili insan BPJS Ketenagakerjaan, kami menyampaikan turut belasungkawa atas musibah yang dialami oleh korban Hardiman, Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Nur Hadi.Kamis ( 5/6/25) siang.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Harian PNPP ( Perkumpulan Nelayan dan Pengusaha Perikanan ) Samudra Bestari ,Wiwit Hariyadi menyampaikan,apresiasi kepada nahkoda/pemilik kapal yang telah mendaftarkan anak buah kapalnya mengikuti program perlindungan jaminan sosial sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. sehingga pihak keluarga memperoleh hak-haknya atas musibah yang menimpa tenaga kerja tersebut.
“Harapan kami musibah ini dapat menjadi contoh dan membuka mata setiap pemberi kerja atau perusahaan yang lain bahwa perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting, karena tidak hanya bermanfaat bagi pekerja tapi juga keluarganya,” pungkas Wiwit.( Mamad)