Advertorial

Buruh Rokok dan Petani Tembakau Dapat Alokasi Anggaran DBHCHT Dari Dinsos Bondowoso

Editor PB
×

Buruh Rokok dan Petani Tembakau Dapat Alokasi Anggaran DBHCHT Dari Dinsos Bondowoso

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, http://Portal bangsa. Co. Id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso menerima anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Anggaran DBHCT yang diterima Dinsos P3AKB digunakan untuk kesejahteraan masyarakat melalui pemeberian penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 7.566 orang buruh pabrik rokok di Kabupaten Bondowoso.

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, mengatakan dengan penyaluran BLT DBHCT ini diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan nagi kaum buruh dan keluarganya.

“Sehingga kesejahteraan pekerja tetap terjaga dalam situasi ekonomi yang tak menentu ini” kata dia, Senin (11/8/2025).

Tak hanya buruh pabrik rokok, Anis menyebut bantuan dari DBHCT juga diberikan kepada petani tembakau tapi bentuk bantuannya berbeda bukan BLT tapi berwujud BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan sosial bagi buruh tani tembakau.

Dia menuturkan, setiap buruh pabrik rokok akan menerima bantuan tunai sebesar Rp600.000. Penyalurannya akan dilakukan setelah rapat koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Bondowoso guna memastikan proses berjalan tepat sasaran.

Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan amanat regulasi yang bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak sektor tembakau.

“BLT DBHCHT ini diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Dengan begitu, kesejahteraan pekerja tetap terjaga di tengah fluktuasi ekonomi dan harga pasar,” pungkas Anis. (Yuniar/ADV).