Pemerintahan

Pemdes Bondowoso Dievaluasi, Fokus Transparansi Dana dan Kolaborasi Forkopimda

Editor PB
×

Pemdes Bondowoso Dievaluasi, Fokus Transparansi Dana dan Kolaborasi Forkopimda

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, http://Portalbangsa. Co. Id -Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 dan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Senin (29/12/2025) bertempat di pendopo bupati setempat.

Kegiatan yang dihadiri Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, perangkat daerah, camat, tenaga pendamping profesional, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Bondowoso ini menjadi forum strategis pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, Mahfud Djunaedi, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, hingga berbagai peraturan pemerintah dan peraturan menteri terkait pengelolaan dan pengawasan keuangan desa.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan aparat penegak hukum yang tergabung dalam Forkopimda dalam rangka pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa, khususnya pengelolaan dana desa agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Mahfud.

Ia juga menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa Tahun 2025, termasuk aspek penyaluran dan pagu Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, serta kepatuhan administrasi desa terhadap regulasi yang berlaku.

Mahfud menambahkan, terkait belum tersalurnya Dana Bagi Hasil tahap kedua non-IRMA pada 59 desa, hal tersebut merupakan dampak kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025.

Sementara itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat.

“Desa harus mampu menghadirkan pelayanan yang baik, memahami kebutuhan warga, serta terus melakukan inovasi pembangunan. Peran aktif pemerintah desa sangat menentukan terwujudnya Bondowoso yang Berkah, Berkualitas, Akseleratif, dan Holistik,” tegas Bupati.

Bupati juga mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan potensi lokal melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pemberdayaan masyarakat sebagai basis pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Menurutnya, besarnya dukungan anggaran yang diterima desa melalui Dana Desa, bantuan keuangan provinsi, dan alokasi dana desa harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan sesuai prioritas nasional, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, ketahanan pangan, adaptasi perubahan iklim, serta percepatan desa digital.

“Pengelolaan keuangan desa harus tertib, transparan, dan akuntabel, dengan pengawasan dari inspektorat, camat, BPD, dan masyarakat,” ujarnya.

Bupati menekankan bahwa hasil evaluasi Tahun 2025 harus menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2026 yang selaras dengan perencanaan pembangunan daerah, sehingga tercipta integrasi pembangunan dari desa hingga kabupaten.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Abdul Hamid Wahid juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pencairan dana desa di awal tahun serta memberikan apresiasi kepada desa berprestasi melalui program Lomba Jaga Desa, yang disertai dukungan tambahan pembangunan jalan desa.

“Kami ingin memastikan dana desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan,” tutupnya




BACA JUGA :
200 Ton Pupuk NPK Dibagikan Gratis oleh Pemkab Bondowoso